Breaking

Rabu, 10 Juni 2020

Ini Visi Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Setdaprov Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Sebagai salah satu biro yang ikut berperan serta membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam jalannya roda pemerintahan dengan efisien, Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau memiliki visi dalam menjalankan tugas yang diemban.

"Mengacu pada undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Pada Pasal 1 ayat (12) dinyatakan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, maka visi harus menggambarkan wujud akhir yang diinginkan oleh suatu daerah, lembaga atau organisasi pada akhir periode perencanaan. Dengan demikian visi memegang peranan penting dalam menentukan arah yang akan dituju oleh suatu daerah/organisasi pada masa mendatang" tukuk Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Luhur Budianda kepada wartawan di ruang kerjanya.

"Berdasarkan analisis terhadap faktor internal dan eksternal yang ada serta pertimbangan pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang sesuai dengan tugas dan fungsi, dalam kurun waktu Tahun 2016-2021, Biro Kerjasama dan Rantau memiliki visi :“Terwujudnya Kerjasama Daerah dan Rantau yang Berkualitas, Efektif dan Efisien. Makna filosofis rumusan visi itu adalah :
“ Komitmen untuk memberikan penyelenggaraan kebijakan umum, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, monitoring, dan evaluasi serta pelaporan Kerjasama dan Rantau dengan menerapkan prinsip-prinsip Kerjasama Daerah dan Rantau yang berkualitas, Efektif dan Efisien dalam perencanaan, pelaksanaan dan pembinaan di Bidang Kerjasama dan Rantau “. Tutup Luhur Budianda.


 hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar