Breaking

Minggu, 26 Juli 2020

Ceramah Tengku Zulkarnain Singgung Suku Jawa, Ferdinand Sebut Unsur Pidananya Terpenuhi

Baca Juga

Ceramah Tengku Zulkarnain Singgung Suku Jawa, Ferdinand Sebut Unsur Pidananya Terpenuhi

BIJAKNEWS.COM -- Politisi Partai Demokrat yang juga tokoh Batak, Ferdinand Hutahaean angkat suara soal isi ceramah Tengku Zulkarnain yang videonya beredar luas di media sosial. 

Dalam ceramah tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menyingung suku Jawa. 

Bahkan, usai video ceramahnya itu viral, netizen di Twitter menggaungkan tagar #TengkuZulUstadHoaks. Tagar itupun sontak menjadi trending topic pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Netizen menilai isi ceramah Tengku Zulkarnain soal adat Jawa tersebut mengandung unsur diskriminasi budaya.

Senada dengan itu, Ferdinand Hutahaean menyebut unsur pidananya memenuhi karena ini bentuk provokasi, membangun rasa permusuhan antar etnis. 

Menurutnya, ceramah Tengku Zulkarnain telah menabrak Undang-undang nomor: 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tak hanya itu, jelas Ferdinand Hutahaean, ceramah Tengku Zulkarnain juga memenuhi unsur dalam pasal 156 KUHP.

Untuk itu, ia menyarankan Tengku Zulkarnain agar menarik ucapannya dan meminta maf.

"Unsur pidananya memenuhi karena ini bentuk provokasi, membangun rasa permusuhan antar etnis. Menabrak UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Jg memenuhi unsur dalam pasal 156 KUHP.

Ada baiknya ustadz 
@ustadtengkuzul
 menarik ucapannya dan minta maaf," cuit Ferdinand Hutahaean melalui akun twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 25 Juli 2020.

(by)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar