Breaking

Kamis, 30 Juli 2020

Dimakzulkan, Faida Malah Melenggang ke Bursa Pilkada Jember

Baca Juga

Dimakzulkan, Faida Malah Melenggang ke Bursa Pilkada Jember.

BIJAKNEWS.COM -- KPU Jember menetapkan pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) lolos verifikasi faktual (verfak) dukungan suara bacalon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan. 

Faida-Vian lolos setelah melampaui batas dukungan minimal suara yang disyaratkan.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengungkapkan, pasangan bacalon Faida-Vian sebelumnya menyerahkan 167.000 lebih data dukungan ke KPU. Hasil verifikasi, 146.687 dinyatakan sah.

"Dari yang disyaratkan 121.127 dukungan, Faida-Vian yang memenuhi syarat 146.687 suara. Hasil ini memenuhi syarat minimal dukungan, bahkan hasilnya lebih," kata Syai'in, Kamis, 30 Juli 2020.

Syai'in mengatakan, hasil rekapitulasi verfak secara berjenjang ini, dilakukan sejak 16 Juli 2020 lalu oleh PPK di tingkat kecamatan. 

"Kemudian pada tahap berikutnya, tanggal 20 Juli 2020 rekapitulasi di tingkat kabupaten," katanya.

Tahap berikutnya yang bisa dilakukan pasangan bacalon dari jalur perseorangan ini, lanjut Syai'in, nantinya pada 4-6 September 2020 mendatang dapat mengikuti pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Apakah nantinya lewat jalur independen, dan juga bisa lewat jalur partai politik," ucapnya singkat.

Faida mengaku bersyukur dengan hasil verfak yang membawanya lolos syarat untuk maju dalam kontestansi Pilbup Jember 2020 lewat jalur perseorangan.

Bersama Vian, Faida memantapkan diri untuk maju lewat jalur independen.

"Alhamdulillah sudah diputuskan, untuk jumlah syarat dukungan pencalonan paslon independen dinyatakan KPU memenuhi syarat dan sah. Kita bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak," katanya.

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar