Breaking

Sabtu, 11 Juli 2020

Polisi di Medan Siksa Saksi, Polri: Masih Banyak Anggota Baik

Baca Juga

Foto: Argo Yuwono. Polisi di Medan Siksa Saksi, Polri Tegaskan Masih Banyak Anggota Baik.

BIJAKNEWS.COM -- Mabes Polri menjamin akan menghukum anggota polisi yang terbukti menganiaya Sarpan, seorang kuli bangunan, di Medan. 

Anggota Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan diduga menyiksa Sarpan agar mengaku sebagai tersangka pembunuhan.

"Yang salah ditindak. Masih banyak anggota yang baik," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui pesan teks pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Selain itu, Polri juga membantah jika pengawasan di institusinya dikatakan lemah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyebut, dalam tahap penyidikan, sudah ada aturan Peraturan Kapolri (Perkap) untuk mengatur manajemen tindak pidana.

Saat ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kata Awi, sedang menginvestigasi kasus Sarpan. 

Ia pun memastikan akan terbuka kepada publik terkait seluruh rangkaian proses pemeriksaan terhadap sejumlah anggota polisi yang terlibat. 

"Makanya nanti lihat dulu hasil investigasnya. Tunggu biar tim bekerja," ucap Awi.

Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan. 

Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto, 41 tahun.

Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah ditamgkap.

Akibat peristiwa itu, Sarpan menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Buntut dari insiden penyiksaan oleh polisi tersebut, Komisaris Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan.

Sedangkan delapan anggota yang diduga terlibat, hingga kini masih diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan.

(Sumber: Tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar