Breaking

Sabtu, 18 Juli 2020

Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi 1,7 Ton

Baca Juga

Foto: Barang Bukti. Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Subsidi 1,7 Ton.

BIJAKNEWS.COM -- Tim penyidik ​​Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan berat 1,7 ton sesuai kebutuhan mobil pick up. 

Rencana BBM Ilegal ini akan dijual ke perusahaan swasta di Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, Sabtu, 18 Juli 2020.

"Kami gagalkan penyeludupan BBM solar subsidi ini atas laporan dari masyarakat di Mamuju marak pembelian BBM dengan menggunakan jerigen dan mobil dalam kapasitas besar. Mobil yang digunakan oleh pihak berwenang inisial HA rupanya telah disetujui sehingga mampu menampung BBM seberat 1,7 ton, “kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah.

Syamsuriyansah akan mengajukan gugatan akan dikenakan undang-undang migas karena telah menyetujui BBM dalam jumlah besar dan rencananya akan di jual ke perusahaan ke Mamuju dan Mateng.

"Praktik yang dilakukan dengan menerima BBM jenis solar dengan jumlah banyak, demikian mendatangi beberapa SPBU di kabupaten Mamuju. Pembelian dilakukan dengan menggunakan jerigen yang berisi solar kemudian dipindahkan ke bak tangki mobil yang memiliki termodofikasi, yang digunakan tersangka," katanya.

Samsuriyansah mengatakan, tim penyidik ​​juga dapat membeli barang bukti berua dan mesin pompa air yang digunakan tersangka. 

Jeringen tersebut sebelumnya melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU. 

“Tersangka kami tahan di Polresta Mamuju, dan dugaan penyelundupan BBM subsidi ini masih terus dalam pengembangan,” katanya.

(Sumber: Gatra.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar