Breaking

Selasa, 07 Juli 2020

Tingkatkan PAD di Masa Pandemi, Komisi II DPRD Padang Usung Wacana dan Inovasi Pembayaran Parkir lewat Samsat

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Komisi II DPRD Padang yang dipimpin Yandri Spd, M.pd kembali menjalankan tugasnya sebagai pengawas di bidang keuangan dan perekonomian dengan mengusung Wacana yang cukup bernas yakni "pembayaran" retribusi parkir" di kota Padang  lewat  kantor Samsat.

"Dalam upaya untuk  mendorong pemko Padang meningkatkan pendapatan di era Pandemi covid 19, maka Komisi II DPRD Padang  membuat inovasi baru dengan sebuah wacana pembayaran retribusi parkir lewat samsat," Kata Ketua Komisi II, Yandri dalam jumpa pers  dengan wartawan di ruang komisi II DPRD Padang, Selasa (7/7) setelah sebelumnya mendatangi Samsat Padang menyampaikan wacana kerjasama ini.

Sebelumnya, Selasa (7/7) pagi, komisi II DPRD Padang yang diketuai Yandri Spd,Mpd dengan koordinator Ilham Maulana , dengan anggota lainnya Bobi Rustam, Muharlion, Irawati Meureksa, Miswar Jambak,Muzni Zein, Edmon,Dasman, melakukan kunjungan ke Samsat Padang untuk menyampaikan wacana kerjasama ini.

"Pada tahun 2019 Realisasi dari sektor Parkir ini hanya Rp 1,6 Miliar, target adalah 3,5 miliar. Dengan kerjasama bersama Samsat ini diharapkan terealisasi PAD dari parkir ini Rp 12 miliar lebih," kata Sekretaris komisi II DPRD Padang Bobi Rustam
.
"Kalau wacana ini disetujui Samsat dan pemko Padang menjalankannya,maka jelas ini merupakan realisasi pendapatan yang besar, Kita akan mendorong penuh agar semua dapat terealisasi" kata  Miswar Jambak memberikan ulasannya.

 Dengan ringkas dengan jelas,disampaikan Yandri bahwa jika diambil data dari Disdukcapil, jumlah KK di Kota Padang ada 268.000 KK. Jika kita nilai ada saja 100 .000 KK yang memiliki kendaraan roda dua. Seandainya tiap KK itu dikenakan retribusi parkir Rp 8000.satu bulan, maka Pemko Akan dapat pemasukan Rp 800.000.000 sebulan kalau dikalikan 12 bulan akan didapat  sekitar 12 Miliar setahun.Jika kita keluarkan dana gaji petugas parkir di 261 titik dan bagi hasil dengan samsat. Rasanya akan masih besar hasilnya dari Rp 1,6 Miliar pada tahun 2019."Ini yang menjadikan kami mewacanakan hal ini. Dan itu telah dilakukan di kota Palembang,Aceh dan tangerang,tambah Yandri lagi.

Demi tersalurnya  dan terealisasinya Wacana ini maka ada 4 point yang harus dilakukan yakni mencari payung hukum dan wujud kerjasama ini. Selanjutnya Kerjasama ini hendaknya tidak merugikan masyarakat kota ini dan juga tidak merugikan pihak petugas parkir. Bahkan bisa membuat
kerja petugas parkir.lebih ringan, karena mereka tak perlu lagi berlarian untuk mengejar uang parkir. Sementara tukang parkiritu sendiri akan digaji perbulan. Jadi mereka tidak kehilangan pekerjaan,malahan mereka lebih terjamin pendapatannya per bulan. 

Selanjutnya jika wacana ini disetujui Pemko maka kita akan lakukan kajian akademisnya agar semua benar-benar matang da terencana dengan baik,"kata Yandri. yang dalam jumpa pers itu didampingi Bobi Rustma,Miswar Jambak dan Muzni Zen. 

(1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar