Breaking

Rabu, 26 Agustus 2020

Cegah Penyebaran Covid -19, Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Ranperda Tatanan Normal Baru

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Bapemperda  DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal.

Hal ini dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar hal ini dikatakan  Hidayat Ketua  Bapemperda DPRD Sumbar   Rabu (26/8)  , saat  lakukan rapat  pembahasan Ramperda  Penanganan covid -19  dengan  Banleg Azhar Abdul Rahman ,  Slamed Endarto  Kasubdid  Wilayah I Direktorat Produk Hukum  Daerah Ditjen Otda  dan  Asisten I Pemprov Sumbar Evi Kurnia .

Dikatakan  Hidayat  dengan  peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19  di Sumatera Barat Hal ini  terlihat dengan adanya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).

“Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu,”  ungkap Hidayat.

Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.

Bapemperda DPRD Sumbar  melakukan Pembahasan sebagai  tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.

Dikatakan  Rafdinal , Pembentukan Ranperda untuk mengatasi penyebaran covid -19  dalam menjalani Pola New Normal   hendaknya dapat diselesaikan  dalam kurun waktu yang singkat  sedangkan  untuk  berlakunya perda tersebut di daerah tidak perlu ada payung hukumnya (perda turunannya di daerah kota dan kabupaten) untuk berlakunya perda  tersebut tidak harus pula ada perda yang  ditetapkan oleh DPRD  yang ada di tingkat kota/kabupaten  di Sumatera Barat, maksudnya  Pemberlakuan Perda yang dirancang ditingkat provinsi  langsung . (007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar