Breaking

Jumat, 21 Agustus 2020

Soal Omnibus Law, Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Tegaskan Aturan Main Masing-masing Daerah Berbeda

Baca Juga

Omnibus Law, Ilham Maulana Tegaskan Aturan Main Masing-masing Daerah Berbeda.

BIJAKNEWS.COM -- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana mengatakan, Omnibus Law dibutuhkan oleh daerah-daerah dalam rangka penyederhanaan aturan terkait investasi. 

"Kalau kita, itu memang sangat kita butuhkan untuk di daerah-daerah, sehingga geliat dari investasi itu berjalan dengan cepat dan maksimal," ujar Ilham Maulana, kemaren.

Meski demikian, Ilham berharap, dengan adanya pembahasan Omnibus Law di DPR RI, saran dan pendapat Kepala-kepala Daerah juga diminta, karena masing-masing daerah itu berbeda aturan mainnya.

Selain itu, Ilham berharap, DPR RI dan pemerintah juga meminta saran pendapat kepada tenaga kerja atau buruh. 

"Kami berharap, Omnibus Law ini, sifatnya membantu kepada masyarakat. Karena ketika aturan ini nanti disahkan, akan berdampak ke daerah," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang ini.

"Harapan besar, kita tumpangkan ke anggota DPR RI, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat melalui Omnibus Law ini," harap Ilham.

Dikatakan Ilham, soal keinginan pemerintah agar Omnibus Law ini tetap diberlakukan, tentu harus memperhatikan keinginan masyarakat, dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 

"Harus diselaraskan semua, sehingga kedepannya tidak ada gejolak-gejolak dan gelombang-gelombang demo kepada pemerintah," tegas Ilham.

Namun semuanya itu, kata Ilham, juga harus memperhatikan kearifan lokal, karena masing-masing daerah itu berbeda kultulnya. 

"Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat. Sebab nantinya, turunan dari hasil Omnibus Law tersebut, pasti akan sampai ke daerah-daerah dalam bentuk perumusan Peraturan Daerah (Perda)," cakapnya.  

Sebenarnya, kata Ilham, jika suatu daerah ingin maju, daerah punya hak juga mengatur investasi yang masuk ke dalam Perda. 

"Kita bisa lihat, salah satu contoh di daerah Bali. Dengan hanya mengandalkan potensi pariwisata, dia bisa lebih maju. Karena apa? Peraturan daerahnya mendukung. Nah, itulah yang saya sampaikan tadi, harus memperhatikan kearifan lokal," terangnya.

(4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar