Breaking

Jumat, 04 September 2020

DPRD Sumbar Gelar Raker Lanjutan Pembahasan Ranperda AKB

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- DPRD Sumbar melaui Panitia Khusus (Pansus) gelar rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengedendalian covid-19,  jumat 4 September 2020 di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, untuk Ranperda di era new normal ini  tentu tidak bisa dipakai mekanisme pembahasan Ranperda sebelum masa pandemi global melanda.

“ Ranperda ini merupakan Ranperda AKB pertama di Indonesia, oleh  karena itu DPRD yang fungsinya legislasi tentu harus fokus sehinga kaidah yang diatur tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi,”ucap Supardi 

Ketua DPRD Sumbar supardi mengatakan, Ranperda AKB harus sinergis dengan  tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 pasca PSBB dihentikan beberapa waktu lalu.

“Banyaknya Kasus positif covid-19 di Sumbar akhir-akhir ini,  sumatera barat ini sudah menunjukan  zona yang  sangat mengkhawatirkan dengan menyebarnya covid-19, maka itu Ranperda ini solusi memutus mata rantai penyebaran dan pengendalikan covid-19," katanya

Menurut Supardi, peningkatan penyebaran covid-19 konsekuensi dan diberlakukan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19.

“Kita mendorong agar kewajiban untuk memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik sebagaimana dimaksud SE Mendagri nomor 440-830 tahun 2020 menjadi perhatian masyarakat,” ucapnya lagi

Lebih lanjut Supardi mengatakan, pemerintah menetapkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Gubernur melalui surat nomor 188/1197/Huk- 2020, 7 Agustus 2020 menyampaikan kepada DPRD usulan pembahasan tentang tatanan baru berbasiskan kearifan lokal.

“Ranperda segera dibahas dan ditetapkan sebagai payung hukum dalam penegakan hukum disiplin penerapan protokol Covid 19. Kita tidak menginginkan penyebaran covid-19 di Sumbar semakin tinggi pada akhirnya akan berdampak terhadap tatanan kehidupan masyarakat termasuk dalam tatanan perekonomian daerah,”ujarnya( Ay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar