Breaking

Selasa, 08 September 2020

Ini Daftar 26 Promperda Padang Tahun 2021 yang Ditetapkan

Baca Juga

26 Promperda Padang Tahun 2021 Ditetapkan, Ini Daftarnya
BIJAKNEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tetapkan 26 program rancangan peraturan daerah atau prompemperda pada tahun 2021. Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, 26 propemperda ini, 16 diantaranya Ranperda iniasiastif Pemko Padang dan 10 Ranperda inisiatif DPRD Padang.

Menurutnya, Ranperda tersebut akan dibahas bersama Pemko Padang dan pembahasan Ranperda lainnya dapat disesuaikan. "Jika ada yang mendesak, perda lain bisa dilakukan, jika memang dibutuhkan," ujar Syafrial Kani, Selasa, 8 September 2020.

Dikatakannya, semua Ranperda tersebut menjadi fokusan pembahasan pada tahun 2021. 10 Ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut, berasal dari usulan komisi-komisi DPRD Padang.

Usulan komisi 1, di antaranya Ranperda budaya integritas, Ranperda Kearsipan, Ranperda Kerjasama Daerah. Usulan komisi II, di antaranya Ranperda penataan dan pembinaan pasar tradisional, Ranperda pembinaan ekonomi kerakyatan UMKM.

Usulan komisi III, Ranperda pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Ranperda Pengelolaan bus rapid trasportasi (BRT). Usulan komisi IV, di antaranya Ranperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan dan Ranperda Masjid Paripurna

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengharapkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan naskah dan draf perda tersebut segera mungkin. Walaupun saat ini kondisi adanya pandemi covid-19 dan seluruh pikiran dan anggaran untuk penanggan covid-19, tetap maksimal melakukan pembahasan. "OPD dapat menindaklanjuti dan menyiapkan naskah akademis. Sehingga produk hukum dari Perda ini nanti dapat diimplementasi di tengah masyarakat," tambahnya. 

Ranperda inisiatif Pemko Padang, di antaranya Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Ranperda Rancangan APBD tahun 2022. Ranperda Perubahan keempat atas Perda tentang perubahan Perda No 11 tahun 2011 tentang restribusi jasa usaha, Ranperda Perubahan keempat atas Perda tentang perubahan Perda No 12 tahun 2011 tentang restribusi jasa usaha.

Ranperda perubahan Perda no 21 tahun 2012 tentang pengelolan sampah, Ranperda perusahan umum daerah pasar Padang. Kemudian, Ranperda penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan Metrologi Legal. Ranperda perlindungan produk lokal, Ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Ranperda perubahan atas perda tentang RPJMD kota Padang tahun 2019-2024, Raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan perdagang asongan. Ranperda pengelolaan teknologi informasi, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda wajib belajar dan Ranperda rencana detail tata ruang.

(08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar