Breaking

Jumat, 11 September 2020

Penanganan Covid-19, Kemendagri Puji Sumbar, Sudah Berbuat Sebelum Orang Lain Memikirkan

Baca Juga

Penanganan Covid-19, Kemendagri Puji Sumbar, Sudah Berbuat Sebelum Orang Lain Memikirkan

BIJAKNEWS.COM -- Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan penanganan Covid-19.

Pada rapat tersebut provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dihadiri Kepala Kesbangpol Sumbar   Nazwir, SH, M. Hum, Jumat, 11 September 2020.

Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, akan dilaksanakan berbeda dari Pilkada sebelumnya, karena pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir sampai waktu pilkada tiba, sehingga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Dalam sambutan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sangat mengapresiasi Gubernur Sumbar dalam tangani Covid-19 yang sudah berbuat sebelum orang lain memikirkannya.

"Ini hebatnya gubernur Sumbar, sudah berbuat sebelum orang lain memikirkannya," ucap Akmal Malik.

Sumbar dinilai cukup berhasil dalam tangani Covid-19 di daerahnya, berbagai kalangan termasuk Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian memuji kemampuan provinsi yang mampu melakukan berbagai pola sistematis dalam memerangi Covid-19.

"Dengan melakukan testing per satu juta penduduk di Sumbar, terbanyak di Indonesia. Fatality ratenya juga rendah. Sumbar on the track. Strategis penanganan Covid-19 Sumbar sudah sesuai di jalurnya," puji Akmal Malik.

Selain itu, Akmal juga menyebutkan pada saat pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah pada tanggal 4-6 September banyak terjadi pelanggaran, karena melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada terdiri dari seorang gubernur, 35 bupati dan empat wali kota. Kemudian 25 wakil bupati dan empat wakil walikota.

"Kejadian itu, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, karena banyaknya pelanggaran terjadi, akibat tidak mematuhi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)," kata Akmal.

Akmal Malik berharap, setiap daerah bisa memahami dan lebih menyiapkan diri dalam mensukseskan Pilkada serentak, dengan mempersiapkan secara matang seluruh kegiatan, sehingga seluruh rangkaian dan proses hingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Keselamatan masyarakat, kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar, ini yang ditekan oleh Mendagri," sebut Akmal.

"Harusnya, kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas yang memungkinan timbul kerumunan massa," ujar Akmal.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumbar   Nazwir mengatakan, bahwa selaras dengan situasi yang dijelaskan dari Kemendagri di vidcon mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020, pihaknya selalu memantau KPU dan Paslon yang akan memasuki masa kampanye untuk mematuhi tahap pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaannya.

"Kami pemprov Sumbar berharap pelaksanaan Pilkada di semua Kabupaten Kota berjalan tertib, aman dan lancar tanpa adanya hambatan yang bisa merusak suasana yang kondusif dan selama ini sudah terpelihara dengan baik," ujar Nazwir. 

Laporan: Novrianto/hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar