Breaking

Sabtu, 28 November 2020

Batas Akhir Realisasi Anggaran 2020 Tanggal 17 Desember, Setiap Satker Agar Saling Berpacu

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Sesuai arahan dan harapan Menteri Agama RI, Fachul Razi, pada pertemuan bersama kepala Kanwil Kementerian Agama se Indonesia di Hotel Inna Muaro Padang, beberapa waktu lalu. Serapan anggran tahun 2020, paling lambat akan berakhir dan dituntaskan Kamis, tanggal 17 Desember 2020 depan.

Pertemuan Menteri Agama RI bersama kepala Kanwil Kementerian Agama se Indoesia di Hotel Inna Muaro Padang. Karena Sumatera Barat, dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ XXVIII (Musyabaqah Tilawatil Quran) tingkat nasional. Pertemuan itu, juga diikuti pejabat eselon III se jajaran Kanwil bersama kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

Seiring hal itu, diminta kepada setiap satuan kerja (Satker), sebagai pengelola anggaran negara, mulai jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumaetra Barat, pihak Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, hingga ke tingkat madrasah negeri, sesegeranya menuntaskan pengalokasian anggaran tersisa sampai batas waktu yang ditetapkan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendri, didampingi Kabag Tata Usaha, Irwan, pada rapat koordinasi (Rakor) pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Kementerian Agama, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se Sumatera Barat di ruang kerjnaya, Padang, Jumat (27/11).

Secara umum, ulas Hendri, anggaran yang tertuang dalam Daftar Isian dan Pelasanaan Anggaran (DIPA), bisa direalsiasikan setiap Satker, sesuai perencanaan awal dan batas regulasi yang ditetapkan, secara per triwulan. Kemungkinan terjadi kendala, hanya pada penyelesaian proyek pembangunan gedung yang kegiatanya berasal dari SBSN (Sertifikat Berharga Sosial Nasional).

Menurut Hendri, pihak yang mendapat pengalokasian anggaran pembangunan gedung dari proyek SBSM bukan saja jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), melalui program pembanunan gedung balai nikah dan sarana manasik haji. Kondisi serupa juga ada di lingkungan Bidang Pendidikan Madrasah, melalui pembuatan gedung baru di madrasah negeri.

Pada setiap tahun, seperti saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliyun untuk Sumatera Barat. Artinya, perhatian pemerinah untuk pembangunan bidang agama, selanjutnya disebar ke setiap Satker di provinsi ini, cukup tinggi. “Harusnya, pemerintah provinsi merasa bangga dan meningkatkan kemitraan dengan jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat”, kata Hendri.

Dari serapan anggaran, untuk triwulan tiga (Bulan Juli, Agustus dan September 2020), menurut realisasi dan prestasenya, ada tiga jajaran Kantor  Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, meraih presentase tertinggi dari 19 kabupatem/kota di provinsi ini. Namun, mumpung batas akhir untuk menyelesaian anggaran masih ada beberaa hari lagi,tentu masih ada peluang bagi kabupaten/kota lain, berpacu menibgkatkan presentasinya.

Ketiga kabupaten/kota itu, tambah Hendri, dikuatkan Irwan adalah, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten Agam. Sementara kabipaten/kota terendah realisasi anggarannya di triwulan III ini adalah Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Padangpariaman.

humas kanwil kemenag sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar