Breaking

Minggu, 17 Januari 2021

Ini Kata Gubernur Irwan Saat Resmikan Perbaikan Jalan Lareh Sago Halaban Payakumbuh-Sitangkai, Singgung Truk yang Melebihi Tonase

Baca Juga

 
BIJAKNEWS.COM -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meresmikan perbaikan infrastruktur jalan utama di Kecamatan Lareh Sago Halaban yang menghubungkan Kota Payakumbuh-Sitangkai yang diadakan di Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Sabtu, 16 Januari 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR-RI Nevi Zuairina, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Walikota Payakumbuh Rizal Falepi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumbar Fathol Bari, Kepala Departemen Infrastruktur PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Rohmad Danang, Tokoh Masyarakat Lareh Sago Halaban Nursamsu, Kapolres, Camat Lareh Sago Halaban Efli Zein, Niniak Mamak, Bundo Kanduang serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irwan Prayitno dalam mengatakan salah satu penyebab jalan utama di Kecamatan Lareh Sago Halaban ini rusak adalah bebasnya truk yang melebihi tonase lewat di jalan tersebut.

Gubernur Sumbar berharap ke depannya setelah jalan ini diperbaiki, truck yang lalu lalang harus diatur dan diperhatikan agar muatannya tidak melebihi. Karena jika nanti setelah jalan yang diperbaiki ini masih dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase, maka dampaknya akan terus rusak kembali.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita memelihara dan menjaga jalan ini dengan tidak melebihi tonase dan masyarakat bisa mengawasi langsung kendaraan yang melebihi tonase agar dilarang melewati jalan," ajak Irwan Prayitno.

Lanjut Irwan menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah menganggarkan perbaikan jalan Payakumbuh-Sitangkai tahun 2020, namun karena Pandemi Covid-19 atas kebijakan nasional dipotong untuk penanganan Covid-19. 

"Alhamdulillah di tahun 2021 ini kita dapat merealisasikan perbaikan jalan utama ini," ucapnya. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan perbaikan jalan batas Payakumbuh-Sitangkai di Lareh Sago Halaban dilakukan dengan panjang empat kilometer biaya pertama dari Hutama Karya sekitar Rp2 Milyar, dan nanti dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun ini sekitar Rp4,8 Milyar.

Ia juga mengingatkan perusahaan tambang untuk mentaati aturan yang berlaku dan tidak melebihi muatan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai bentuk pemeliharaan jalan.

"Namun yang terpenting adalah semua penambang yang harus mengikuti aturan dengan tonase, supaya tidak terjadi kerusakan jalan, kalau itu diikuti InsyaAllah jalan bagus, masyarakat juga puas dan penambang tetap jalan," kata Irwan.

Perusahaan mesti penuhi kewajiban menjaga jalan dan lingkungan, sehingga masyarakat dan juga pemakai jalan lainnya tidak sengsara. Pemprov Sumbar bukan anti penambangan akan tetapi pihak perusahaan dan kendaraan mesti sesuai tonase taati aturan.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa jalan juga merupakan penunjang ekonomi jalan bagus ekonomi pun lancar, infrastruktur jalan sangatlah penting dalam menghubungkan sentral ekonomi baik dibidang distribusi maupun transportasi dalam jangkauang lebih luas.

Tokoh Lareh Sago Halaban Nursamsu juga menyadari tidak mungkin jalan dibiarkan saja rusak, setiap hari ada ribuan motor mobil, truck bus mobil dan bus melewati jalan yang rusak. karena jalan ini adalah sebagai urat nadi penyambung ekonomi masyarakat Lareh Sago Halaban.

Jalan ini kalau hari panas akan terjadi kabut dan berdebu, sehingga masuk ke dalam warga yang tinggal di pinggir jalan lintas utama, hari hujan jalan digenangi oleh air, mau tidak mau harus dilintasi oleh anak kemanakan kami.

"Kami masyarakat Lareh Sago Halaban sudah sering melaporkan kepada Pemprov Sumbar, terkait jalan yang rusak ini. Alhamdulliah pada hari ini di respon positif dan dilakukan peletakan batu pertama sebagai pertanda akan dimulainya pekerjaan perbaikan jalan," ungkapnya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno, Nevi Zuairina, dan pihak PT.HKI akhirnya jalan kami di perbaiki," tambahnya 

(Nov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar