Breaking

Minggu, 11 April 2021

Silaturahmi Bersama Awak Media, Irwan Basir Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dan Saling Bersinergi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuak Rajo Alam menggelar agenda silaturahmi bersama wartawan dan owner media sekota Padang pada Minggu (11/04/2021) siang di salah satu rumah makan di kota Padang. 

Acara silaturahmi yang dibarengi makan siang bersama ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan bukti bahwa Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir sangat menjaga hubungan baik dan komunikasinya yang berkesinambungan bersama awak media di kota Padang. 

Dari pantauan BijakNews.com di lokasi siang itu, tampak awak media sangat antusias dan bersemangat bertemu "Datuak" Irwan Basir yang dikenal berteman baik dengan para wartawan ini, momen bersilaturahmi dengan awak media ini juga dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi. 

Selain Irwan Basir, juga ikut mendampingi Nofrialdi Nofi Sastra Sekretaris DPD LPM Kota Padang. Nofrialdi yang memberikan kata sambutan menyatakan pertemuan ini untuk mempererat hubungan silaturahmi dan menyampaikan beberapa agenda DPD LPM Kota Padang yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Hal ini semata - mata bertujuan untuk mempererat tali hubungan silaturrahim," kata Nofrialdi. 

Nofrialdi menambahkan, "selain untuk mempererat silaturrahim antara Datuk Irwan, kita juga menyampaikan informasi tentang kegiatan DPD LPM Kota Padang kepada teman-teman wartawan," sebutnya.

"DPD LPM Kota Padang merencanakan akan melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pada bulan Juni 2021. Dalam Mukerda tersebut akan dibahas tentang Program Kerja DPD LPM Kota Padang", tutur Nofrialdi.

Nofrialdi juga menyampaikan bahwa Mukerda tersebut DPD LPM Kota Padang juga akan membahas tentang Usulan Perubahan Perda Kota Padang nomor 9, Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Selanjutnya Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir menyorot Perda no 9 tahun 2017 yang dinilai tidak mengakomodir kepentingan LPM.

"Kita sangat prihatin soal Perda No. 9 tahun 2017 yang mengekang aktivitas LPM untuk berbuat lebih untuk masyarakat," ujarnya.

"Saya heran LPM ini sudah dilantik langsung wali kota namun soal anggaran tidak diakomodir, sementara yang diakomodir dalam perda tersebut LPM kelurahan, padahal jelas secara hierarki LPM berjenjang dari kota hingga kelurahan," katanya.

Lanjutnya, sejauh ini LPM Kota Padang sudah melantik sejumlah LPM se-Kota Padang yang habis periode untuk kemudian digantikan dengan periode baru.

Dia menekankan pentingnya silaturahim dan membangun kebersamaan dalam membangun kota Padang lebih bukan one main show tetapi saling sinergi dan kolaborasi. 

(markiano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar