Breaking

Rabu, 12 Mei 2021

UNP Buka Program Visiting Researcher Untuk Dosen

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Dalam rangka implementasi Program Merdeka Belajar dan pencapaian lndikator Kinerja Universitas (lKU), maka UPT Layanan lnternasional  Universitas Negeri Padang (UNP) akan mengadakan Program Visiting Researcher ke Luar Negeri. Kesempatan  terbuka bagi seluruh Dosen baik PNS maupun Non PNS di Lingkungan Universitas Negeri Padang. Pelaksanaan program Visiting Researcher akan dilakukan pada Semester Juli-Desember 2021 selama 3 (tiga) bulan. Program ini telah dibuka sejak tanggal 3 Mei 2021 yang lalu.

Bagi Dosen yang berminat dengan Program tersebut, silahkan mendaftar pada link berikut: http://bit.lylVisitingRes2l, kata Rusnardi Rahmat Putra, Ph.D Kepala UPT Layanan Internasional UNP dalam siaran persnya. Sementara itu Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan dukungan pada program ini, kita motivasi para dosen agar berpartisipasi dalam program ini, selain membangun jaringan dengan perguruan tinggi di luar negeri, program ini tentu akan memberi nilai tambah untuk kemajuan UNP dalam riset-riset internasional termasuk produknya berupa jurnal internasional bereputasi, maka dibutuhkan keseriusan dan komitmen dosen dalam program ini.

Pada kegiatan ini terdapat beberapa syarat administratif bagi Peserta Program Visiting Researcher, yakni (1) Dosen Universitas Negeri Padang (PNS/Non PNS), (2) Umur Maksimal 50 tahun, (3) Sudah memiliki rekam jejak penelitian/roadmap penelitian (dilampirkan), (4) Telah memiliki jejaring kerjasama/penelitian dengan kampus mitra Luar Negeri (dibuktikan dengan adanya Research Agreement alau Lefter of Agreement), (5) Memiliki draft publikasi, (6) Kampus mitra diutamakan dari QS 100, dan (7) Bersedia memenuhi janji Luaran berupa Jurnal lnternasional bereputasi yang sudah dipublikasi dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepulangan (surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 10.000). Apabila peserta tidak dapat memenuhi luaran yang dijanjikan, maka peserta wajib mengembalikan dana yang telah diterima untuk program Visiting Researcher tersebut.

(Er/ Humas UNP).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar