Breaking

Jumat, 11 Juni 2021

Warga Perbatasan Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan kepada Dandim Putussibau

Baca Juga


Putussibau --
Dua warga Dusun Tangit, Desa Tajum, Kecamatan Badau, wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan secara sukarela dan sadar tanpa paksaan kepada Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Jemi Oktis Oil, bertempat di Makodim setempat. Kamis, (10/06/2021)

Dua orang tersebut yakni Dedi Herianto dan Mancuk AK Baning, dimana keduanya menyerahkan masing-masing satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan laras panjang.

Atas hal tersebut, Dandim mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada keduanya, yang telah secara sukarela dan sadar, untuk menyerahkan langsung dua pucuk senpi tersebut.

"Semoga kedepannya apa yang mereka lakukan ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya yang secara sadar dan sukarela mau menyerahkan senpi yang tidak memiliki dokumen resmi," ujar Dandim.

Menurut Dandim, memiliki senpi tanpa dokumen, selain tindakan melawan hukum, juga sangat beresiko tinggi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. (Erk/1206)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar