Breaking

Jumat, 30 Juli 2021

BNSP Lakukan Verifikasi Untuk 26 Skema LSP UNP

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dalam rangka penambahan skema di Lembaga Sertifikasi Profesi UNP, pada tanggal 24-26 Juni 2021 diadakan kegiatan verifikasi skema oleh Komisioner Bidang Skema BNSP, Drs. Mulyanto, MM. Selain itu, kegiatan ini juga ditindaklanjuti dengan pembuatan Materi Uji Kompetensi yang diinstrukturi oleh Sylvi, ST, M.Si yang merupakan salah satu Master Asesor BNSP.

Bertempat di Guest House Lubuk Minturun, pembukaan kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua LP3M UNP, Prof. Jamaris, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 10 pusat layanan dibawah LP3M, dan salah satunya adalah Pusat Pengembangan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi yang dikepalai oleh Dr. Mulya Gusman. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memambah ruang lingkup skema di LSP UNP, sehingga Mahasiswa UNP dapat mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat kompetens. Semakin banyak Mahasiswa UNP yang kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi, maka dapat mendukung UNP dalam mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU).

Ditambahkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi, Dr. Mulya Gusman, ST, MT, kegiatan ini diikuti oleh 26 orang pembuat skema yang berasal dari program studi yang berbeda. Dan selain kegiatan verifikasi, LSP UNP juga sedang mengajukan penambahan ruang lingkup skema. Beliau berharap bahwa Workshop MUK ini juga hendaknya dapat mengahsilkan MUK yang sudah sesuai standar BNSP dan segera bisa dipakai untuk uji coba.

Peserta sangat antusias dalam memperbaiki skema yang diverifikasi oleh BNSP, dan satu per satu dari peserta workshop mempresentasikan Materi uji yang dibuat, sehingga peserta lain dapat memberi masukan yang membangun agar skema dan MUK yang dibuat layak pakai.

“Tidak lanjut dari kegiatan ini nantinya, akan diusulkan pelatihan asesor sehingga skema dan MUK yang dilisensi oleh BNSP sudah bisa diujikan ke Mahasiswa dengan asesor yang memang ahli pada bidang kompetensi tersebut”, tambah Kepala Pusat Pengembangan Sertifikasi Kompetensi dan Profesi, Dr. Mulya Gusman, ST, MT. (LSP UNP/Humas UNP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar