Breaking

Selasa, 10 Mei 2022

Raker Kebijakan Keuangan Daerah 2023, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Naikkan Gaji Guru Honorer

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Tegas, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar minta Gubernur Sumbar melalui TAPD untuk menaikkan besaran nilai honor untuk guru guru honorer yang mengajar pada jenjang pendidikan menengah. Besaran kenaikan yang diminta dan diusulkan Gerindra pada anggaran 2023 nanti mencapai 100 persen.

Usulan menaikkan penghasilan guru honorer ini disampaikan Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra pada  Rapat Kerja Badan Aggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Anggaran tahun 2023 di gedung DPRD Sumbar, Selasa, 10 Mei 2022.

Hidayat mengutarakan, rata rata guru guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemrov Sumbar menerima honor pada kisaran Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi di angka Rp2,5 juta pada 2022 ini.

“Bayangkan saja, bagaimana kita berharap banyak kepada guru guru honor, bisa optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik ketika urusan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh dibawah UMP,” tanya Hidayat.

GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus tidak tetap alias honor ini jumlahnya mencapai 5.697 orang dari total 16.669 orang GTK,

“Bila semua GTK Non PNS ini serentak mogok kerja saja, bisa membuat proses belajar mengajar setengah lumpuh, atau akan ada lokal yang tidak memiliki guru, karena jumlah guru kita masih terbatas, sementara penerimaan ASN guru baru boleh disebut tidak seberapa,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Hidayat, penerimaan GTK honorer ini dihargai Pemrov Rp50 ribu per jam, itu pun bukan jam kerja berdiri di depan kelas melainkan jumlah jam mengajar seminggu. Sementara guru mengajar 4 Minggu sebulan. “Disamping sudah lama tidak naik, maka untuk anggaran tahun 2023 kita meminta dengan sangat agar Gubernur berkenan menaikkan besarannya menjadi Rp100 ribu per jam, kita sudah hitung hitung secara kasar, kalau Rp100 ribu per jam maka penerimaan guru guru honorer kita bisa minimal mendekati UMP,” jelas Anggota Komisi V ini.

Usulan ini bukan tanpa alasan, tegas Hidayat. Lebih substansial Partai Gerindra berpendapat bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat utama agar Bangsa dan Negara ini bisa tetap berdiri tegak sejajar dengan negara negara lain di kemudian hari melalui pembangunan SDM SDM yang tangguh dari hasil pendidikan yang serius dan sungguh sungguh.

“Salah satunya tentu kesejahteraan GTK harus menjadi perhatian selain saranan prasaran pendidikan dan kurikulum yang tepat manfaat,” katanya.

Ditanya bagaimana tanggapan Sekdaprov, Hidayat mengungkapkan bahwa saat rapat kerja yang dipimpin Supardi, Ketua DPRD Sumbar dihadiri Hans Sastri, Sekdaprov berserta anggota TAPD, ada Kepala Bappeda, Badan Keuangan, berapa OPD dan tenaga ahli Gubernur. “Alhamdulillah, Sekda merespon positif,” ungkap Hidayat.

Saat rapat kerja tersebut Sekda menyatakan bahwa permintaan dan masukan dari Fraksi Gerindra menaikkan jadi Rp100 ribu per jam akan dijadikan arahan dan rujukan dalam menyusun kebijakan keuangan ditingkat Pemrov terutama saat menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai acuan menyusun Rencana APBD tahun 2023 nanti.

“Usulan dan masukan Fraksi Gerindra akan kita  bicarakan khusus ditingkat TAPD, tentu jelas akan menghitung kembali dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Bahkan Sekda berpikiran juga untuk mengusulkan memaksimalkan jam mengajar para guru honor, agar penghasilannya juga meningkat,” jelas Hidayat menuturkan respon Sekretaris Daerah yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda Sumbar ini.

Respon awal Sekda ini kata Hidayat patut diapresiasi, bahwa Ketua TAPD dapat memahami kegelisahan dan nasib kurang bahagia GTK Non PNS soal kesejahteraan ini.

Namun kata Hidayat, kami akan menagihnya nanti saat dokumen KUA PPAS disampaikan Gubernur, apakah permintaan Fraksi Gerindra ini direspon kongret atau tidak.

“Jelaslah, Ini sudah komitmen Partai Gerindra dan Ketua DPRD mendukung. Kami akan mengawal bila anggarannya dimasukkan agar tidak hilang di APBD dan akan menagih bila Gubernur tidak memasukkan permintaan kenaikan honor ini di dokumen KUA PPAS untuk APBD 2023 nanti,” tegas Anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan Kota Padang ini. (ms/*/ald)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar