Breaking

Kamis, 25 Agustus 2022

Surat Pengajuan Interpelasi soal Nasib Guru Honorer Diserahkan ke Pimpinan DPRD Kota Padang

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
 Surat pengajuan hak interpelasi soal guru honorer diserahkan oleh inisiator Budi Syahrial dan Djonaidy Hendry kepada pimpinan DPRD Kota Padang, Kamis siang, 25 Agustus 2022, bertempat di ruangan Bimtek anggota DPRD Kota Padang di salah satu hotel mewah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 

Surat itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana.

"Barusan diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Padang soal permintaan interpelasi dari 8 anggota DPRD yang berasal dari 4 fraksi berbeda," ungkap Budi Syahrial kepada wartawan, Kamis siang, 25 Agustus 2022.

Dikatakan Budi, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Padang, maka syarat pengajuan hak interpelasi sudah terpenuhi.

"Pada detik-detik terakhir, ada 8 orang anggota dewan dari 4 fraksi yang berbeda yang membubuhkan tandatangan," tegasnya

Unjuk Ras Guru Honorer

Sebelumnya diberitakan, hak interpelasi itu diajukan untuk memperjuangkan nasib ribuan guru honorer yang lulus Passing Grade di Kota Padang. Beberapa waktu lalu mereka melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Padang.

Walau sudah lulus Passing Grade, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari Wali Kota Padang terkait nasib mereka yang belum diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan orang guru yang tergabung ke dalam FGLPG Kota Padang telah pula mendatangi Rumah Dinas Walikota Padang pada Jum'at malam (19/8).

Kedatangan ratusan perwakilan guru tersebut untuk menemui Walikota Padang Hendri Septa dalam rangka mempertanyakan kelanjutan nasib mereka yang berjumlah 1228 orang untuk di angkat sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Tak hanya itu, para guru honorer ini juga menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Padang pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua FGLPG Kota Padang Imran menjelaskan Pemko Padang tidak dapat menjelaskan hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu di Jakarta.

"Kami hadir di kantor KemenPAN-RB di Jakarta untuk mengawal nasib kami. Pada saat itu kami sudah berjanji bertemu dengan Walikota Padang untuk mendengarkan hasil pertemuan Walikota Padang dengan KemenPAN-RB. Tetapi, Walikota Padang menghindar lewat pintu lain," ucapnya saat melakukan hearing dengan DPRD Kota Padang, Senin (22/8). (by)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar