Breaking

Senin, 31 Oktober 2022

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Provinsi Sumatera tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 31 Desember 2022.

Rapat paripuna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.

"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar 

Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan  mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," ujarnya

Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.

"Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ujarnya


Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat
2021-2026. Karena itu, kebijakan pembangunan tahun 2023 haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan
dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan mempertimbangkan.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan
pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan
sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan kebijakan Pemerintah," ujar Mahyeldi 

Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN, dan Wartawan.

(fwp-sb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar