Breaking

Selasa, 25 Oktober 2022

Mudahkan Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Aplikasi Sigaplapor

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor), Selasa (25/10/2022) di Hotel Mercure Padang. 

Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, SH, yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Penanganan Pelanggaran,  dalam sambutannya saat membuka Rakernis menyampaikan bahwa Pemiluhan Umum (Pemilu) 2019, merupakan Pemilu yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya Pemilihan Anggota Legislatif tingkat DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi hingga DPR RI serta DPD RI, beririsan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

"Lalu pada tahun 2020, ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dimana Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan investasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk, dimana laporan tersebut hanya dijadikan informasi awal," ucap Elly Yanti pada Rakernis yang juga dihadiri Nurhaeda Yetty, SH, MH, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sumbar.

Dilanjutkan Elly Yanti, adalah sebuah keniscayaan bagi Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan secara menyeluruh. Mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki, karena itu hadir pengawas partisipatif dengan niat dan tujuan yang sama yaitu bagaimana perjalanan dan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik.

"Nah, untuk memudahkan sistem pelaporan pelanggaran, maka Bawaslu menyediakan aplikasi sigaplapor yang memberikan keterbukaan informasi dan kemudahan bagi pelapor untuk menyampaikan temuannya di lapangan.

"Aplikasi sigaplapor ini juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk menyampaikan lapirannya sekaligus mendaptkan informasi secara terbuka terhadap proses yang dilalui terhadap laporannya," jelas Elly Yanti dalam Rakernir yang menghadirkan narasumber, Dr Eka Vidya Putra, Akademisi Universitas Negeri Padang (UNP).

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Rakernis, Eri Yanti yang juga Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, dalam laporannya mentampaikan bahwa rakernis ini merupakan upaya Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan visinya menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran.

"Karena itu, Bawaslu menyiapkan aplikasi sigaplapor dalam berupaya memperkuat sistem informasi dalam penanganan pelanggaran pemilu," ucap Eri Yanti. 
Rakernis dihadiri peserta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, KIPP Kota Padang, Netfid Sumbar, JPPR Sumbar, serta pemimpin redaksi sejumlah media di Sumbar. (ms/ald)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar