Breaking

Kamis, 22 Desember 2022

Datangi KPU Sumbar, Emma Yohana Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD RI

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Anggota DPD RI, Emma Yohanna mendatangi Kantor KPU Sumbar, sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (22/12). 

Kehadiran Emma Yohanna ini berkaitan dengan penyerahan syarat dukungannya untuk ikut pemilihan anggota DPD RI dari Sumbar, tahun 2024 ini. 

Dirinya jadi bakal calon (balon) pertama untuk pemilihan anggota DPD RI 2024 dari Sumbar. Emma Yohanna merupakan incumbent tiga periode anggota DPD RI.

Saat datang ke KPU Sumbar, Emma Yohanna diiringi sebanyak 22 orang perempuan yang semuanya memakai hijab warna pink. 

Anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai membenarkan bakal calon anggota DPR RI Emma Yohanna datang menyerahkan syarat minimal dukungannya untuk pemilihan 2024 datang ke KPU Sumbar.

"Sekarang ini posisi untuk pencalonan anggota DPD RI itu masih dalam tahap penerimaan berkas syarat dukungan sesuai jadwal yang ditentukan yakni mulai dari 16 - 29 Desember 2022 ini," kata Gebril ketika ditanya Arunala.com di KPU Sumbar, Kamis (22/12).

Dia melanjutkan, setelah menerima penyerahan dukungan, nantinya KPU lakukan pemeriksaan terhadap surat penyerahan dukungan dan surat pernyataan dukungan sesuai dengan data-data yang sudah diunggah di Silon.

Ditanya berapa orang yang sudah memilik akun Silon di KPU Sumbar untuk DPD RI? Gebril juga menyampaikan, dari 30 orang yang mengajukan permohonan pembukaan akun Silon, dan baru satu Emma Yohanna yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan itu.

"Baru Emma Yohana orang pertama yang menyerahkan sarat dukungan minimal ke KPU. Dan menurut aturan KPU menyebutkan 1 - 5 pemilih harus penuhin syarat dukungan 2 ribu dukungan pemilih yang tersebar minimal di 10 kabupaten kota. 

"Sedangkan Sumbar masuk dalam kategori ini karena jumlah pemilihnya 3,7 juta pemilih. Jadi sarat minimal dukungannya 2 ribu dukungan pemilih," ungkap Gebril.

Lebih lanjut Gebril mengatakan, KPU terakhir menerima penyerahan dukungan tersebut tanggal 29 Desember ini, pukul 23.59 WIB.a

Di sisi lain, Emma Yohanna menerangkan yang dia serahkan ke KPU Sumbar hari itu berupa syarat dukungan masyarakat bagi dirinya untuk mencalon kembali maju di pemilihan DPD RI.

"Dimana syarat untuk maju ke DPD RI dari Sumbar itu minimal 2 ribu dukungan. Namun hari ini (Kamis, red) saya serahkan jumlah dukungan sekitar 4.935 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten kota di Sumbar. Awalnya kami sediakan 5 ribu lebih dukungan namun ada yang diperbaiki sehingga jumlahnya menjadi 4.935 dukungan," ujar Emma Yohanna.

rel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar