Breaking

Selasa, 20 Desember 2022

Tolak Pengesahan RUU KUHP, BEM SI Sumbar Datangi DPRD

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Perwakilan Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar menolak pengesahan RKUHP.

Pada saat melakukan orasi, BEM Perwakilan SuMatera Barat tersebut diberikan waktu dan dalam penjagaan aparat keamanan, dengan tidak membatasi orasi yang disampaikan. 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis, S.H, MM, untuk menampung tuntutan yang akan disampaikan pada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, serta dilanjutkan pada berbagai lenbaga berkompeten di tingkat pusat. 

"Saat ini pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang tidak berada di tempat karena ada kegiatan yang berkaitan dengan ke-dewan-an, maka saya diminta pimpinan untuk menerima adik-adik, serta menampubg semua aspirasi berkaitan dengan aksi hari ini, untuk selanjutnya akan kota sampaikan pada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar," terang Raflis pada pengunjuk rasa, Selasa (20/12/2022). 

Perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa yang berdialok dengan Sekwan Raflis juga difasilitasi untuk berdiskusi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, S.H, melalui video call.

Pada diskusi melalui video call antara perwakilan mahasiswa dengan ketua DPRD Sumbar Supardi, dibuat kesepakatan untuk beraudiensi Kembali pada  Kamis, (22/12/2022) mendatang. 

"Tadi adik-adik mahasiswa sudah bicara langsung melalu video call dengan ketua DPRD Sumbar pak Supardi, dan akan melakukan dialog pada Kamis mendatang, dan sudah bersepakat untuk hal tersebut," terang Raflis. 

Usai diterima Sekwan Sumbar, peserta unjuk rasa dengan tertib meninggalkan DPRD Sumbar dengan tertib, tanpa ada kegaduhan.(***)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar