Breaking

Jumat, 17 Februari 2023

Kapolda Sumbar pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM
 -- Sebanyak 24 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dilingkungan Polda Sumbar diambil sumpahnya oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,S.ik, S.H, disaat pelaksanaan upacara bulanan di lapangan apel Mapolda Sumbar, Jumat (17/2) pagi.

Kegiatan itu turut diikuti oleh pejabat utama polda sumbar dan seluruh personel dan PNS Polda Sumbar.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar mengatakan, pagi ini kita melaksanakan upacara bulanan yang diiringi dengan pengambilan sumpah janji PNS Polda Sumatera Barat, ini merupakan suatu hal yang bersifat fleksibel, namun tetap menjaga nilai-nilai  dari upacara ini sendiri tidak boleh hilang.

Upacara bulanan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun harus dimaknai  sebagai momentum untuk melatih tanggung  jawab, memupuk jiwa patriotisme, menanamkan kembali nilai-nilai  semangat nasionalisme kepada setiap individu anggota dan PNS Polri, hal ini penting untuk membangun karakter dan jati diri Polri sera memberikan inspirasi dan peringatan  serta peningkatan semangat kita mengabdi kita untuk dilandasi tribrata dan catur prasetya yang jadi polisi yang presisi.

Lanjut Kapolda Sumbar, Pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS merupakan suatu keharusan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 pasal 1 yang menyatakan  bahwa setiap calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji sebagai pegawai negeri sipil menurut agama atau kepercayaan masing-masing dengan tujuan agar pegawai negeri sipil tersebut selaku anggota dan aparatur negara, abdi Negara dan abdi masyarakat  dapat melaksankan tugasnya dengan penuh pengabdian, kesadaran  dan rasa tanggung jawab.

Pegawai negeri sipil Polda Sumbar yang diambil sumpahnya itu sebanyak 24 orang merupakan hasil seleksi tahun 2021 dengan kualifikasi  pendidikan SI Dokter umum 5 orang, apoteker 2 orang, SI hukum  2 orang, D3 keperawatan 10 orang, SI akuntasi 1 orang, SI telekomunikasi 2 orang, D3 operator sandi 1 orang.

Diakhir amantanya, kapolda sumbar mengigatkan kepada pegawai negeri sipil yang  telah mengucapkan sumpah dan janji PNS tersebut, apabila sudara melanggar sumpah dan janji, selain bisa menerima sanksi  hukuman disiplin juga menerima hukuman dari tuhan yang maha kuasa.

Saat ini suadara sudah menjadi Polri, Polda Sumbar, tugas negara  yang dipercayakan kepada suadara hendaknya saudara kerjakan dengan baik, jujur, ikhlas dan bertanggung jawab, disiplin serta mentaati semua peraturan yang berlaku pada organisasi di kepolisian. 

Sebagai seorang PNS yang bertugas dan bekerja dilingkungan Polri diharapkan kepada saudara dapat mematuhi setiap peraturan dan kebijakan yang telah digariskan  oleh pimpinan  demi kelancaran tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saudara-saudara.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar