Breaking

Jumat, 22 Agustus 2025

ALFI Sumbar dan Pengusaha Truk Minta Regulasi ODOL Dikaji Ulang

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Penolakan adanya penerapan larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL) pada 2027, 
juga dipersoalkan oleh pengusaha truk yang kerap beroperasi di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.

Salah satunya pengusahan truk ekspedisi,  Muhammad Tauhid, yang menilai larangan ODOL ini akan berdampak banyak.

"Apabila alasan pemerintah bahwa pelarangan ODOL ini penyebab munculnya kerusakan jalan, menurut saya itu tidak signifikan," kata Tauhid saat ditemui di Padang, Jumat (22/8/2025).

Tauhid yang saat itu didampingi Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir dan anggota Organda Sumbar, Syafrizal alias Ujang, mengatakan, permasalahan jalan itu, apabila dibangun sesuai spek yang ada baik itu jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota, maka kondisinya tentu akan baik.

Sebaliknya, Tauhid menilai, terjadinya kerusakan jalan itu tidak semata-sama dari ODOL ini. Ada aspek lain yang membuat kondisi jalan itu rusak, diantaranya ada indikasi korupsi sehingga jalan yang dibuat tidak speknya.

Mantan anggota DPRD Sumbar ini juga mempertanyakan, apakah kecelakan yang  terjadi di jalan raya semaunya dari kendaraan ODOL yang membuat jalan rusak.

Menurut Tauhid, terjadinya kecelakaan itu bisa saja akibat dari kelalaian entah itu si pengemudi atau dari pengguna jalan yang lainnya.

Hal kedua disinggung Tauhid dengan adanya pelarangan ODOL yakni dampak sosialnya.

"Bagi pemilik truk mau-mau saja muatan yang dibawa dikurangi, biasanya 30 ton dikurangi jadi 13 atau 15 ton. Tapi mau ndak pemilik barang membayar untuk muatan 13 atau 15 ton itu," ucapnya. 

Sebab, jelas Tauhid, dengan pengurangan muatan itu jelas membuat cost si pemilik barang jadi dua kali lipat, karena biasanya hanya gunakan satu unit truk, kini dengan adanya aturan ODOL ini terpaksa gunakan dua unit.

Apalagi saat ini, lanjutnya, semuanya serba mahal, mulai dari BBM, suku cadang juga mahal. 

"Nah, kalau larangan ODOL itu terjadi maka modal dari satu barang itu akan menjadi tinggi, akibatnya harga jual makin mahal sehingga menjadikan daya beli jadi menurun. Apakah begitu caranya untuk tumbuhkan perekonomian sekian persen," tukas Tauhid.

Jadi, saran Tauhid, kalau pemerintah mau buat kebijakan kaji dulu lah secara komprehensif, jangan hanya mendengar penjelasan segelintir orang-orang yang tidak mengerti bagaimana kehidupan masyarakat sesungguhnya.

Terakhir Tauhid menegaskan, mewakili pemilik angkutan sah-sah saja dengan kebijakan pembatasan tonase itu. Tapi siapkah pemerintah atau masyarakat menanggung dampak dari regulasi ODOL ini.

"Jika merasa tidak siap hadapi dampak yang muncul dari regulasi itu, sebaiknya batalkan saja pelarangan ODOL ini. Karena saya merasa dampak dari aturan ini akan cukup besar dirasakan masyarakat," pungkas Tauhid.

Di sisi lain, Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir menambahkan, masalah ODOL ini jelas punya keterkaitan dengan ALFI/ILFA.

Pasalnya, AFLI/ILFA merupakan asosiasi yang berhubungan dengan permasalahaan logistik secara keseluruhan termasuk soal transportasi.

"Dalam dua atau tiga bulan terakhir kami dari ALFI/ILFA secara nasional rapat koordinasi dengan Dishub provinsi setempat dan pihak kepolisian dan tracking, yaitu penindakan ODOL itu ditunda penerapannya hingga Januari 2026," ujar Rifdial.

Dia menjelaskan, dari prespektif ALFI Sumbar, secara aturan pelarangan ODOL itu baik-baik saja, artinya mungkin sistem di ALFI ini naik kelas, tidak lagi muat barang lebih tonase dan jalan tidak cepat rusak, adanya faktor keselamatan dan banyak hal positif laginya.

"Tapi, siap nggak sektor logistik kita (Sumbar, red) menerima regulasi pelarangan ODOL itu," tukas dia.

Dia melihat, permasalahan larangan ODOL itu ada dua, pertama soal sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana tilang.

"Namun dilihat dari kondisi saat ini di Sumbar, kalau aturan pelarangan ODOL ini diterapkan, itu dampaknya akan gaduh dan penggangguran akan tinggi karena pemilik truk akan kurangi operasionalnya sehingga sopir banyak yang ngganggur," ungkapnya.

Hal kedua, tambah Rifdial, biaya logistik pasti naik, karena adanya pembatasan volume muatan. 

"Maka dari itu, kami dari ALFI dan juga pemilik truk mengimbau agar aturan itu dievaluasi kembali, atau sosialisasikan aturan ini tidak menimbulkan kegaduhan dikemudian hari," pungkas Rifdial. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar