Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- DPRD Sumbar, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar agar melakukan penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 secara cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD.
Juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi Sumbar, Sri Kumala Dewi saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini menjadi wujud respons pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran yang berjalan.
"Maka, Pemerintah Provinsi Sumbar harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat," sebut Sri Kumala Dewi saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Senin (11/8).
Terkait dengan penurunan PAD, sebut Sri Kumala Dewi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar dapat menguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD.
"Pemerintah Provinsi Sumbar dan OPD-OPD terkait sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target, untuk itu Fraksi kami meminta penjelasan," kata Sri Kumala Dewi.
Ia menyebutkan, di dalam Nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp 1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp 2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.
"Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD- Perubahan Provinsi Sumbar Tahun 2025, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden RI.
Muhidi menyebutkan, berdasar data semester pertama menunjukkan bahwa serapan anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi.
"Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD," sebut Muhidi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat, Muhidi dan disampingi wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (11/8).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menghadiri rapat paripurna berikut pelaksana tugas sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar