Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat memperoleh sejumlah pembelajaran strategis terkait paradigma baru dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD saat studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.
Hasil pertemuan tersebut akan menjadi referensi bagi DPRD Sumatera Barat dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Kunjungan kerja Banmus DPRD Sumbar tersebut diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung. Baru-baru ini.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang turut mendampingi rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik,” ujar Muhidi.
Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana memaparkan bahwa seluruh daerah, termasuk Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada kemampuan daerah dalam merancang program prioritas, sehingga diperlukan inovasi dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, mereka berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu
Tolak ukur kinerja yang berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap DPRD.
Perubahan budaya kerja, di mana pembahasan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada angka, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh.
Perubahan pandangan masyarakat, yang kini lebih pragmatis dibandingkan ketokohan, sehingga menuntut DPRD lebih aktif dan hadir dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD, dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Selain itu, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana kegiatan DPRD dibiayai dalam bentuk kegiatan langsung agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di lapangan.
Untuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan sejumlah program inovatif seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menghindari potensi temuan serta menjaga transparansi pertanggungjawaban.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas publik. Setiap anggota DPRD juga difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing dan menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan.
Menariknya, pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga, sehingga setiap anggota DPRD memahami alokasi dan substansi kegiatan. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, serta mengganti kegiatan studi banding dengan bentuk pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Banmus DPRD Sumbar menilai pendekatan yang diterapkan DPRD Jawa Barat dapat menjadi acuan dalam membangun sistem kerja DPRD yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan studi banding ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD Sumatera Barat untuk beradaptasi dengan tantangan fiskal dan politik yang semakin kompleks.
(*****)




















































Tidak ada komentar:
Posting Komentar