Baca Juga
JAKARTA -- Setya Novanto itu orang sakti. Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 15 November lalu itu bisa dibilang terbukti. Bahkan, saat status Novanto sudah menjadi tahanan KPK. Dia masih bisa mempengaruhi keputusan penting di Golkar dan DPR.
Hanya dengan tulisan tangan di atas materai, Novanto meminta Idrus Marham ditunjuk sebagai plt ketua umum Golkar menggantikan dirinya. Dia juga ingin Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini jadi plt Sekjen.
Delapan jam lebih Golkar menggelar rapat pleno, terjadi perdebatan antar kader, keputusannya seperti keinginan Novanto. Idrus ditunjuk sebagai plt ketua umum. Paling tidak, sampai hasil praperadilan Novanto di PN Jakarta Selatan telah diputus pada 7 Desember nanti.
"Menyetujui Idrus Marham plt sampai ada keputusan praperadilan," kata ketua harian Golkar Nurdin Halid saat membaca putusan pleno di DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) kemarin.
Padahal sebelum ada putusan resmi pleno, Nurdin mengatakan, surat tersebut tak pengaruhi Golkar. Tapi hasil rapat berkata lain, Idrus tetap jadi plt ketua umum.
Novanto tak cuma menulis surat kepada DPP Golkar, tapi juga ditujukan kepada pimpinan DPR. Dalam surat kedua, dia tak ingin posisinya sebagai ketua DPR diganti begitu saja. Dia ingin diberi kesempatan untuk menegaskan, tidak terlibat dalam korupsi e-KTP seperti tuduhan KPK.
'Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,' tulis surat itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mengaku telah menerima surat itu. Surat dikirim langsung oleh pengacara Novanto Freidrich Yunadi.
"Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum partai golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri.
Dia menegaskan, pimpinan DPR memandang surat Novanto sah. "Karena beliau masih ketum sah, dan sesuai UU MD3, maka tidak akan ada surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," kata dia.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai pihak yang bisa memutus pergantian Novanto dari ketua DPR pun belum bisa memutus. Rapat yang digelar Selasa (21/11/2017) terpaksa ditunda.
Ketua MKD, Sufmi Dasco enggan menyebut fraksi yang tidak bisa hadir dalam rapat konsultasi. Dia menilai wajar ada fraksi yang tidak hadir dalam rapat. Apalagi undangan yang dikeluarkan MKD tergolong mendadak. Sementara, MKD menginginkan pimpinan fraksi harus hadir, tanpa diwakili.
Terkait surat Novanto, Dasco mengaku telah melihatnya. Tapi, dia belum mau berspekulasi karena belum menerima secara resmi, baru dari media sosial saja.
"Ya tadi gue udah lihat di wartawan, itu suratnya kita enggak terima," kata Dasco.
Menurut Fahri, surat itu cukup membuat posisi ketua DPR tak digantikan. Dia mengacu pada UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD 3, maka pimpinan DPR tidak akan menerima surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan. Fahri menilai, surat itu sudah secara tegas menyatakan Golkar tidak mengajukan pergantian pimpinan. Apalagi, kata dia, surat pergantian pimpinan dari fraksi Golkar harus disertakan tanda tangan asli ketua umum partai.
"Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, tanpa mandat dan tandatangan ketum asli atau sekjen, surat tidak diterima. Syarat pengajuan pimpinan itu tanda tangan Ketum dan Sekjen yang asli, bukan Plt," tegas Fahri.
[mdk/rnd/rki]
Hanya dengan tulisan tangan di atas materai, Novanto meminta Idrus Marham ditunjuk sebagai plt ketua umum Golkar menggantikan dirinya. Dia juga ingin Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini jadi plt Sekjen.
Delapan jam lebih Golkar menggelar rapat pleno, terjadi perdebatan antar kader, keputusannya seperti keinginan Novanto. Idrus ditunjuk sebagai plt ketua umum. Paling tidak, sampai hasil praperadilan Novanto di PN Jakarta Selatan telah diputus pada 7 Desember nanti.
"Menyetujui Idrus Marham plt sampai ada keputusan praperadilan," kata ketua harian Golkar Nurdin Halid saat membaca putusan pleno di DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) kemarin.
Padahal sebelum ada putusan resmi pleno, Nurdin mengatakan, surat tersebut tak pengaruhi Golkar. Tapi hasil rapat berkata lain, Idrus tetap jadi plt ketua umum.
Novanto tak cuma menulis surat kepada DPP Golkar, tapi juga ditujukan kepada pimpinan DPR. Dalam surat kedua, dia tak ingin posisinya sebagai ketua DPR diganti begitu saja. Dia ingin diberi kesempatan untuk menegaskan, tidak terlibat dalam korupsi e-KTP seperti tuduhan KPK.
'Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,' tulis surat itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mengaku telah menerima surat itu. Surat dikirim langsung oleh pengacara Novanto Freidrich Yunadi.
"Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum partai golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri.
Dia menegaskan, pimpinan DPR memandang surat Novanto sah. "Karena beliau masih ketum sah, dan sesuai UU MD3, maka tidak akan ada surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," kata dia.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai pihak yang bisa memutus pergantian Novanto dari ketua DPR pun belum bisa memutus. Rapat yang digelar Selasa (21/11/2017) terpaksa ditunda.
Ketua MKD, Sufmi Dasco enggan menyebut fraksi yang tidak bisa hadir dalam rapat konsultasi. Dia menilai wajar ada fraksi yang tidak hadir dalam rapat. Apalagi undangan yang dikeluarkan MKD tergolong mendadak. Sementara, MKD menginginkan pimpinan fraksi harus hadir, tanpa diwakili.
Terkait surat Novanto, Dasco mengaku telah melihatnya. Tapi, dia belum mau berspekulasi karena belum menerima secara resmi, baru dari media sosial saja.
"Ya tadi gue udah lihat di wartawan, itu suratnya kita enggak terima," kata Dasco.
Menurut Fahri, surat itu cukup membuat posisi ketua DPR tak digantikan. Dia mengacu pada UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD 3, maka pimpinan DPR tidak akan menerima surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan. Fahri menilai, surat itu sudah secara tegas menyatakan Golkar tidak mengajukan pergantian pimpinan. Apalagi, kata dia, surat pergantian pimpinan dari fraksi Golkar harus disertakan tanda tangan asli ketua umum partai.
"Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, tanpa mandat dan tandatangan ketum asli atau sekjen, surat tidak diterima. Syarat pengajuan pimpinan itu tanda tangan Ketum dan Sekjen yang asli, bukan Plt," tegas Fahri.
[mdk/rnd/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar