Breaking

Kamis, 06 Februari 2020

Kabiro Pemerintahan Iqbal Ramadi Payana Sampaikan Pesan Gubernur Sumbar Pada HUT ke-17 Kota Pariaman

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Pada Tanggal 2 Juli 2019 lalu Kota Pariaman merayakan Hari Jadinya yang ke-17. Seluruh unsur masyarakat kota tersebut menyambut antusias dan optimis di hari jadi kotanya, tidak terkecuali wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Pariaman yang menggelar rapat paripurna istimewa HUT Kota Pariaman ke-17 tahun.

Rapat paripurna istimewa HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Pariaman ke-17 diselenggarakan di Gedung DPRD Desa Manggung Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman, pada Selasa (2/7/2019). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal menyampaikan, berdasarkan UU No. 12 tahun 2002 tentang pembentukan kota otonom Pariaman di Provinsi Sumatera Barat maka hari Jadi Kota Pariaman ditetapkan pada 2 Juli, dan tepat pada hari ini usia Kota Pariaman telah menginjak 17 tahun.

Sebagai kota otonom kota Pariaman telah dipimpin oleh 6 orang walikota yang merupakan putra-putra terbaik kota pariaman," ulasnya

Diantaranya, dua Penjabat dan 4 orang Walikota. Di antaranya pertama kali memimpin sebagai penjabat saat lahirnya kota pariaman adalah Firdaus Amin 2 Juli 2002 - 3 Agustus 2003, kemudian Sultani Wirman 3 Agustus 2003- 8 Oktober 2003.

"Sedangkan tiga orang Walikota Definitif diantaranya, Nasri Nasar 8 Oktober 2003-22 Februari 2007, Mahyudin 22 Februari 2007 - 8 Oktober 2008, kemudian Walikota terpilih Mukhlis Rahman periode 8 Oktober 2008-8 Oktober 2013 dan periode ke dua 8 Oktober 2013 - 8 Oktober 2018 dan dilanjutkan Walikota terpilih Genius Umar yang telah dilantik pada tanggal 9 Oktober 2018,

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melalui Kabiro Pemerintahan Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadi Payana menyampaikan Kota Pariaman saat ini wisatanya nomor 3 terbaik di Sumbar. Kemudian, dari 93 Kota di Indonesia, Kota Pariaman saat ini menempati posisi nomor 63 tentang pariwisatanya.

Ia menyampaikan, Kota Pariaman sebagai salah satu daerah otonom di Sumbar yang memiliki daerah relatif kecil yang akan dihadapkan dengan kondisi yang berbeda. Satu sisi dengan wilayah kecil maka akan membatasi ruang gerak pemerintah dalam melakukan pembangunan. Di sisi lain akan mudah melakukan percepatan pembangunan di Kota Pariaman.

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar