Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Keinginan dan upaya masyarakat Agam untuk memekarkan kabupatennya sepertinya masih belum bisa direalisasikan. Karena tidak ada peluang untuk pemekaran Kabupaten Agam menjadi dua kabupaten. Peluang itu tertutup karena, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
“Sebelumnya memang ada wacana, tapi sekarang peluang tidak ada. Karena sekarang masih moratorium,”ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Jumat (17/2).
“Jika tidak ada moratorium, kita tetap proses Kabupaten Renah Indo Jati, rencana pemekaran dari Pesisir Selatan,” ulasnya.
Diakuinya, secara proseduran tahapan pemekaran kabupaten, memang melibatkan Pemerintah Provinsi, karena provinsi yang akan mengajukan pemekaran wilayah, setelah dipersiapkan oleh kabupaten induk.
Sebelumnya, upaya masyarakat Agam untuk memekarkan kabupaten terus berlanjut. Terakhirnya, Komisi I DPRD Agam melanjutkan diskusi khusus rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, termasuk tim ahli LPM Unand, Tim Pemkab Agam dan masyarat di aula DPRD.
Tim Pemkab dipimpin Sekda Martias Wanto, dan seluruh anggota Komisi I DPRD Agam dan beberapa anggota dewan yang tergabung dalam tim pengkajian Erdinal, Noveri Edios dan Zulpardi.
Feri Adrianto, menyebut peluang DOB cukup besar, sebab dapat informasi dari anggota DPD RI Alirmansori, motarium DOB segera dicabut.
hms-sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar