Breaking

Minggu, 22 Maret 2020

Corona, Kadin Beri Anies Catatan soal Pembatasan Operasional

Baca Juga

Pengusaha mendukung imbauan Gubernur DKI Jakarta untuk membatasi kegiatan usaha karena wabah virus corona.

BIJAKNEWS.COM -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau dunia usaha di ibu kota untuk menutup sementara operasional dan mengizinkan karyawan bekerja di rumah demi menghindari penyebaran virus corona. Namun, dukungan itu disertai dengan sejumlah catatan.

"Artinya begini, bahwa itu menjadi salah satu cara untuk mengatasi penyebaran virus corona sih kami pasti akan dukung," kata Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius Joenoes Supit kala dihubungi, Sabtu (21/3). Dilansir dari cnn indonesia 

Kendati demikian, Anton mengingatkan ada golongan pekerja yang menerima upah secara harian. Artinya, jika tidak bekerja, mereka tidak akan menerima upah untuk membiayai kehidupan sehari-hari.


"Kita tahu kalau golongan kurang beruntung, yang mana dia harus kerja hari itu untuk makan hari itu, yang keliling dan lain-lain ini kan juga perlu dibantu," ujarnya.

Pria yang juga pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini kemudian mencontohkan pemerintah China mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan tapi di saat yang sama juga memberikan bantuan makanan, pengobatan, dan lain-lain.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa pemerintah perlu mengutamakan pemberian insentif dan perlindungan untuk golongan yang tidak mampu.

"Memang ini sifatnya hanya imbauan, tetapi faktor sosialnya patut dipikirkan. Orang-orang yang memerlukan perhatian semestinya dipikirkan juga bagaimana mereka bisa melanjutkan kehidupan sehari-hari. Jadi tidak lepas tangan, harus ada tanggung jawab memberi apakah itu bantuan langsung tunai, harus dipikirkan," ucap dia.

Anton pun menyarankan sebelum diumumkan, pemerintah telah mempertimbangkan kesiapan dari segi logistik hingga fasilitas kesehatan.

"Butuh kebijakan yang komprehensif, tidak bisa satu persatu. Ini disarankan tinggal di rumah tapi kalau ada yang kesulitan makan bisa hubungi ke mana? Bantuan kehidupan sehari-hari, mereka butuh bahan makanan dan ketika sakit ada pengobatan," kata Anton.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan status Jakarta Tanggap Darurat COVID 19 mulai Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Status ini berujung pada seruan pada dunia usaha di ibu kota untuk menutup sementara operasionalnya dan mengimbau karyawan bekerja dari rumah untuk menghindari penyebaran virus corona.

Kebijakan ini berdampak pada pekerja harian di Ibu Kota. Kemarin, Anies pun mengatakan tengah merumuskan bantuan kepada masyarakat pekerja harian.

"Sedang dirumuskan besaran dan metodenya mengikuti perkembangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3).


Anies menjelaskan sudah memiliki data untuk calon penerima bantuan. Sejauh ini DKI memakai data penerima subsidi yang sudah berjalan di Ibu Kota untuk mendapatkan bantuan dampak Corona nantinya.

"Kami sudah menghitung dan memiliki datanya, merujuk kepada penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta subsidi kami berikan 1,1 juta orang," kata Anies.

Hingga Sabtu (21/3), Kementerian Kesehatan mencatat 450 kasus positif corona. Jakarta adalah wilayah yang paling banyak terdapat pasien positif corona dengan 267 kasus. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar