Breaking

Kamis, 30 April 2020

Dana Bantuan JPS Belum Kunjung Cair, Tiga Fraksi di DPRD Sumbar Ultimatum Gubernur Segera Cairkan Senin

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Lambatnya pencairan dana bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov untuk masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19 membuat geram para wakil rakyat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Mewakili perasaan rakyat yang menjerit butuh bantuan pemerintah yang tak kunjung datang, tiga fraksi di DPRD sumbar “mengultimatum” gubernur, dana bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) harus cair paling lambat Senin mendatang.
Tiga fraksi tersebut, Gerindra, Golkar dan Fraksi Demokrat. Tiga orang mewakili fraksi, Ketua Fraksi Gerindra Hidayat, Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas dan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal menggelar konferensi pers di gedung DPRD Sumbar, Kamis (30/4/2020) terkait dana JPS penanganan dampak corona virus diseases 2019 (Covid-19).
Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas menegaskan, yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu pemerintah provinsi. Dengan demikian, harus siap dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga harus siap.
“Tapi melihat kondisi hari ini, tidak terlihat kesiapan tersebut. Termasuk kesiapan dalam koordinasi pendataan, bagaimana komunikasi antara provinsi dengan kabupaten/ kota sehingga hal ini menjadi kendala,” kata Nurnas dalam konferensi pers di gedung DPRD Sumbar, Kamis (30/4/2020).
Dari Fraksi Golkar, Afrizal menyatakan kegeramannya terhadap lambannya proses pencairan JPS tersebut. Dia bahkan sudah berkali – kali mendesak pihak pemerintah provinsi untuk segera mencairkan dana bantuan.
“Saya sudah sangat geram melihat situasi ini. Mestinya, ini sudah bisa diselesaikan karena ketika mengajukan PSBB harusnya sudah menyadari konsekwensinya bahwa semua harus siap,” tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra Hidayat meminta ketegasan Gubernur dalam koordinasi sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi. Situasi saat ini adalah darurat bencana, dan membutuhkan kesigapan dalam penanganannya.
“Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas harus tegas dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota. Kalau ini tidak bisa dilakukan, sementara kondisi masyarakat semakin sulit, Gubernur telah gagal sebagai ketua gugus tugas,” kata Hidayat
Dia memperkuat anggaran sudah disiapkan, sesuai dengan kebutuhan. Eksekusi anggaran ada di tangan gubernur. Sesuai dengan aturan, jika terjadi peristiwa bencana dan anggaran tidak terduga sudah habis maka bisa dilakukan pengalihan anggaran.
Ini sudah dilakukan, termasuk untuk kebutuhan pembelian alat pelindung diri (APD) serta peralatan penunjang medis lainnya. ada sekitar Rp600 miliar anggaran untuk itu. Sebanyak Rp209 miliar lebih untuk bantuan JPS bagi warga terdampak Covid-19.
“Lalu apa lagi? masih soal data penerima? Ini yang menjadikan kepala daerah terlihat lamban! Koordinasi tidak jalan!” ujarnya.
Lebih jauh, baik Hidayat, Nurnas maupun Afrizal mewanti – wanti pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi kesulitan ekonomi belum akan bisa membuat masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan pemerintah. Bahkan, bisa saja akan berdampak kepada kerawanan sosial jika hal itu tidak segera ditanggulangi. 

mrm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar