Breaking

Minggu, 12 April 2020

Di Koto Baru Solok Dua Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Ditangkap Polisi

Baca Juga

Dua pelaku Zet dan Ardi di Mapolres Solok

BIJAKNEWS.COM -- Dua pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Solok, disebuah lokasi Huller penggilingan padi di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Sabtu (11/4) sekitar pukul 16.35 wib.
  
 Kedua pelaku masing masing adalah ZK panggilan Zet (27) alamat Guguak Panjang Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru dan rekanya HI panggilan Ardi (27) alamat Kayu Samuik Jorong Simpang Nagari Koto Baru.
  
 Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan didampingi Paur Humas Bripka Rozzi Fratama kepada awak media di Mapolres setempat, Minggu (12/4) menyebutkan, dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti.

   Diantaranya satu Paket diduga narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan plastik 
warna bening.
   
 Kemudian dua Unit Handphone Merek Nokia warna hitam, tig batang rokok Djie Samsoe yang isinya didalamnya sudah dicampur dengan daun ganja.
    
Lalu  uang tuni pecahan kertas sebanyak Rp.12.000, satu buah kaca pirek beserta karet dod yg masih terpasang dikaca pirek dan satu tutup botol minuman merek Pocari swet yang sudah dilobangi bagian kepalanya.
Barang bukti

   Dan satu plastik kliem warna bening yang didalamnya masih terdapat sisa sabu.
  
   Iptu Eko Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas. Yang menyebutkan pelaku Zet sering pesta narkoba dirumah orang tuanya di Jorong Bawah Duku Nagari Koto Baru itu.

  Pada Sabtu (11/4) sore kata Iptu Eko KurniawanTim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan, penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap kedua pelaku.

  Saat itu kata Iptu Eko Kurniawan pelaku Zet, sempat berupaya membuang barang bukti sabu ke luar jendela, dimana diluar jendela terdapat sebuah kolam.
   
 Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku Zet oleh petugas dan kemudian ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.

   Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku Zet dan Ardi oleh petugas, juga disaksikan Kepala Jorong dan warga setempat.

  " selanjutnya pelaku Zet dan Ardi berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna proses Penyidikan lebih lanjut " tukas Iptu Eko Kurniawan. (jay).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar