Breaking

Senin, 20 April 2020

Komisi IV DPRD Padang Tolak Rencana Penggunaan Android Bagi Siswa Selama Pesantren Ramadhan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Komisi IV DPRD Kota Padang melakukan Kunjungan Kerja ke Bagian Kesra Kota Padang, guna menindaklanjuti teknis pelaksanaan program Pemko Padang yaitu Pesantren Ramadhan yang akan dilaksanakan tanggal 26 April sampai 17 Mei 2020 nanti, dimana pelaksanaan pesantren ramadhan tahun ini berjalan ditengah ancaman global wabah Covid-19.

Adapun kebijakan Pemko Padang yang akan menggunakan android sebagai sarana belajar bagi siswa SD dalam pelaksanaan pesantren ramadhan nanti mendapat penolakan dari Komisi IV DPRD Kota Padang .

Kunjungan rombongan Komisi IV ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Azwar Siry. SH, MH pada Senin (20/4) dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. Pada kesempatan ini Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan tegas mempertanyakan dan merasa sangat keberatan dalam  pelaksanaan pesantren Ramadhan untuk anak SD menggunakan HP Android.

"Sebagai Ketua DPRD Padang saya menolak kebijakan Pemko Padang yang menggunakan Android dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan dengan dasar, satu   anak SD usianya masih dibawah umur yang belum sepantasnya memakai Android, apabila dipaksakan kebijaksanaan ini akan berakibat  buruk terhadap perkembangan mental dan jiwa anak, dimasa mendatang, dan dasar penolakan yang kedua adalah dengan bertolak pada keadaan saat ini , dimana  keadaan ekonomi  masyarakat sedang sulit, jangankan untuk  membeli paket HP untuk makan saja susah" ungkap Syafrial Kani.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Komisi IV Azwar Sir, pelaksanaan Pesantren Ramadhan bisa terlaksana tampa menggunakan android tetapi melalui TV seperti TVRI Sumbar atau Padang TV dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemko Padang, sehingga orang tua siswa dapat memantau dan mengetahui tentang pelajaran  anaknya.

"Pola kebijakan pelaksanaan KBM di sekolah yang digunakan Pemko yakni dengan menggunakan android, berdasarkan berbagai kajian dan dari berbagai sumber informasi yang kita dapatkan bahwa android itu untuk anak di usia sekolah dibawah 12 tahun itu memiliki resiko tinggi. Kenapa, karna dia tanpa dibatasi android itu dia bisa buka apa saja. Karna itu kita minta penggunaan android itu dialihkan dengan teknologi lain, seperti contoh PadangTV atau TVRI itu yang kita sarankan" ungkap Azwar Siry kepada wartawan.

"Kalau pemerintah kota khususnya kabag kesra tetap bertahan dengan prinsip penggunaan android, saya sebagai ketua komisi dan didukung oleh koordinator komisi IV ketua DPRD kita menolak dengan tegas cara seperti itu" tegas Azwar Siry.

Menanggapi pernyataan Komisi IV DPRD Padang , Kabag Kesra Pemko Padang , Amriman M . S,Pd, MM akan mempertimbangkan yang  diusulkan Komisi IV DPRD Padang karena penggunaan sistem online Pesantren Ramadhan juga telah diterapkan dalam sistem belajar selama penyebaran Covid – 19, selama ini penerapan sistem belajar dalam proses belajar siswa tidak ada mengalami kendala,  namun tetap berjalan lancar, atas dasar itu pemko Padang juga akan menerapkan pada Pesantren Ramadhan.

markiano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar