Breaking

Rabu, 29 April 2020

Paripurna DPRD Padang, Wako Mahyeldi Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2019

Baca Juga

Paripurna DPRD Padang, Wako Mahyeldi Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2019.

BIJAKNEWS.COM -- DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2019, Rabu, 29 April 2020. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani yang dihadiri Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar serta unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat. 

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan hasil rekomendasi LKPJ Wali Kota Padang tahun 2019 dari seluruh ketua pansus kepada Ketua DPRD Kota Padang. Kemudian dilanjutkan pembacaan rekomendasi DPRD Kota Padang atas LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen. 

Selanjutnya juga pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Padang No.8 Tahun 2020 tanggal 29 April 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2019 yang disampaikan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Sementara itu, Wako Mahyeldi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2019 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ tersebut.

Sebagaimana diketahui, LKPJ Wali Kota Padang tahun 2019 itu telah disampaikan Wali Kota Mahyeldi pada rapat paripurna bersama DPRD 16 Maret 2020 lalu.

Mahyeldi menyebutkan, sesuai Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah berkewajiban memberikan LKPJ kepada DPRD. 

"Untuk itu selaku wali kota, kami berusaha secara maksimal melaksanakan semua ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut," tuturnya.

Lebih jauh disampaikan wako, ia pun juga menyadari bahwa pihaknya masih terdapat kekurangan di dalam pelaksanaannya. 

"Maka itu, kami mengharapkan masukan yang posititf dari DPRD Kota Padang demi pembangunan ke arah yang lebih baik. Sehingga nantinya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Padang di masa-masa mendatang. Dan hal-hal yang telah dibahas dari evaluasi tersebut hendaknya memberikan manfaat bagi pemko dan masyarakat," tukasnya.

(by/davip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar