Breaking

Kamis, 30 April 2020

Polisi Asahan Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Sungai

Baca Juga

72 orang TKI diamankan Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personil Polairud Polda Sumut


BIJAKNEWS.COM -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menyusup dari Malaysia ke Provinsi Sumatera Utara masih terus terdeteksi.

Kali ini 72 orang TKI diamankan Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Polda Sumut. Mereka sempat ditelantarkan kapal pengangkutnya di pinggir sungai.

"Kejadian berawal saat petugas melaksanakan patroli di perairan Asahan hingga️ ke Labura pada Selasa (28/4)," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, Rabu (29/4).

Putu menjelaskan tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.

Atas informasi tersebut, tim pun melakukan pengejaran dan menyisir perairan pantai.

"Selanjutnya di sekitar pantai Sei Ludam Kabupaten Asahan, personel Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan personel Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022 kembali mendapat informasi dari satu unit sampan bahwa lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang," urainya.

Petugas langsung bergerak dan mengamankan TKI ilegal sebanyak 72 orang. Mereka adalah 63 laki-laki dewasa dan 9 perempuan dewasa. Para TKI ini ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan."Selanjutnya Sat Polair Polres Tanjung Balai dan personil BKO Dit Polairud Polda Sumut menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa TKI ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai," katanya.

Putu mengatakan petugas membawa puluhan TKI ilegal itu ke Gedung Karantina Covid- 19 di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai untuk diperiksa kesehatannya.



"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina dan berdasarkan pemeriksaan oleh petugas, mereka tidak terindikasi Covid-19. Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari Pemda masing-masing," bebernya.

Berdasarkan catatan, termasuk kejadian terbaru ini, dalam sebulan terakhir petugas gabungan telah berhasil mengamankan lima rombongan TKI ilegal yang mencoba pulang dari Malaysia secara diam-diam ke Indonesia di wilayah Sumatera Utara. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar