Breaking

Kamis, 30 April 2020

18 Pelaku Tawuran saat Ramadan Diciduk di Tangsel

Baca Juga

Ilustrasi tawuran

BIJAKNEWS.COM -- Polisi meringkus 18 orang terkait aksi tawuran yang digelar di wilayah Tangerang Selatan saat PSBB dan bulan Ramadan. Tiga dari tersangka yang diamankan masih anak di bawah umur.

"Kita telah menangkap 15 tersangka dewasa dan tiga tersangka anak-anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam siaran langsung melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4).

Disampaikan Iman, sebanyak sembilan pelaku saat ini telah dikembalikan pada orang tua masing-masing. Kendati demikian, Iman menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

"Proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan," ucap Iman.

Iman mengungkapkan 18 orang tersebut terlibat dalam tiga aksi tawuran yang terjadi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Ramadan.

Aksi tawuran itu diketahui terjadi di wilayah Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisauk.

Para pelaku melakukan aksi tawuran itu menurut Iman dengan alasan aktualisasi diri. Selain itu, juga sebagai bentuk solidaritas untuk kelompoknya.

"Mereka komunikasi lewat grup menggunakan Instagtam, kemudian saat twauran mereka live di media sosial," ujar Iman.

Para pelaku, kata Iman, biasanya membawa sarung yang berisi batu dan kawat saat melakukan aksi tawuran. Dari tangan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar