Breaking

Kamis, 30 April 2020

Polisi Ringkus 2 Orang Terkait Celurit di Gerbang Tol Slipi

Baca Juga

Kapolres Jakbar Audie Latuheru menyebut dua pelaku terkait penemuan celurit ditangkap.

BIJAKNEWS.COM -- Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku terkait penemuan celurit di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru mengatakan kedua pelaku yakni MRV alias RVN dan TF alias ADN merupakan dua sosok yang terekam kamera CCTV saat kejadian.

"Yang RVN dia bawa senjata api jenis air softgun, dan ADN membawa celurit yang sempat viral," kata Audie dalam siaran langsung melalui akun Instagram Polres Jakbar, Rabu (29/4).

Peristiwa penemuan celurit di gerbang tol itu diketahui terjadi pada Minggu (19/4). Sebelum peristiwa itu, Audie menyebut sempat terjadi aksi tawuran antara dua kelompok di sekitar lokasi.

Saat dibubarkan oleh warga, para pelaku tawuran itu langsung berhamburan melarikan diri. Tiga orang di antaranya ke arah Grogol menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di sekitar pintu tol Slipi arah bandara, satu orang loncat dari motor dan berlari melewati pintu tol.

"Itu si TF alias ADN dia dikejar dan masuk ke pintu tol diteriaki oleh pengamanan, di sana dia membuang celurit di situ," ujar Audie

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tiga orang pada Selasa (28/4) malam tadi. Yakni MRV alias RVN, TF alias ADN, dan RA. Namun, untuk RA statusnya masih sebagai saksi karena tidak kedapatan memiliki senjata.

Atas perbuatannya, pelaku RVN dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senpi jenis air softgun. Sedangkan pelaku ADN dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar