Breaking

Senin, 20 April 2020

Polisi Ringkus Perampok Minimarket di DKI dan Jabar

Baca Juga

Ilustrasi perampok. 

BIJAKNEWS.COM -- Polisi meringkus dua tersangka perampok spesialis minimarket yang telah beraksi 11 kali di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang berstatus buron.

Sementara itu, dari pemeriksaan dua tersangka yakni, HSS dan SN, kelompok ini telah beraksi sejak bulan Februari hingga April.

"Mereka sudah melakukan sebanyak 11 [kali] dengan rincian tujuh kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/4).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka HSS dan SN bertugas untuk merusak pintu atau gembok minimarket dan mengambil barang-barang.

Sedangkan para tersangka yang masih buron, yakni PR dan I, bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar. Lalu, tersangka S berperan menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan dan berperan sebagai penadah hasil curian.

Yusri menjelaskan para tersangka biasanya beraksi saat situasi sepi. Mereka akan berkeliling mencari target sasaran pada pukul 01.00 hingga 02.00 dini hari.

"Kalau jam 01.00 masih banyak orang nongkrong di situ, sehingga diundur, tepat jam 03.00 pagi kalau sudah kosong di depan Alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing-masing," tuturnya.

Diungkapkan Yusri, para tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Bahkan, mereka diketahui baru bebas pada Desember 2019.

Dari tangan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Yakni, dua buah linggis, satu buah penutup wajah, dua pasang sarung tangan, satu unit tang potong besi, dua pelat besi warna hitam, uang tunai senilai Rp7 juta dan sebagainya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Terpisah, dua pelaku pencurian di toko swalayan sempat dihakimi warga di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @jakarta.terkini. Dalam video itu, warga tampak mengerebungi sebuah mobil yang digunakan oleh pelaku.

"Dua orang tersebut diduga mencuri di sebuah minimarket di Bulak Sereh, mereka mencoba kabur dengan mobil yang dibawanya dan terhenti setelah menabrak mobil box," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan dua orang yang dihakimi massa adalah pelaku pencurian minimarket.

"Itu mau rampok swalayan," kata dia, Senin (20/4).

Kedua pelaku yang terluka akibat aksi massa itu, katanya, telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Stefanus menyebut pihaknya akan membawa kedua pelaku ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian itu.

"Di bawa ke RS dulu karena sempat dihakimi massa," ucap Stefanus. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar