Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) siap membantu pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Sumatera Barat yang akan dimulai hari Rabu 22 April 2020 yang akan datang.
Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni
Harmanto yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam
kegiatan Konferensi melalui aplikasi Zoom bersama-sama dengan awak media
online, cetak, dan elektronik dari kantor Polda Sumbar, Senin
(20/4/2020) pukul 14.00 wib.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa dalam
kegiatan PSBB nantinya, Polda Sumbar akan menerapkan kegiatan sesuai
protokol yang ada.
" Hal ini kami lakukan adalah untuk membantu pemerintah provinsi
Sumatera barat dalam pelaksanaan PSBB demi memutus penyebaran virus
Covid-19", ujar Kapolda.
"Mari kita hormati apapun yang wajib dipatuhi didalam pelaksanaan PSBB di daerah sumatera barat", harap Kapolda Sumbar.
Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Sumbar.
Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali dalam
pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di
perbatasan untuk memantau masyarakat yang datang maupun masuk ke
Sumbar.
"SOP nya untuk anggota Polri yang membantu petugas medis, yakni ikut
mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda pengenal
(KTP). Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur," jelasnya.
Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan pasien yang
positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Hal
ini untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi
kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)
Sumber : Bidhumas Polda Sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar