Breaking

Selasa, 07 Juli 2020

Siap-siap Kendaraan Bermotor Bakal Kena Cukai

Baca Juga

Siap-siap Kendaraan Bermotor Bakal Kena Cukai.

BIJAKNEWS.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Februari lalu sempat menggulirkan rencana cukai terhadap emisi kendaraan bermotor. Rencana itu ternyata mulai dibahas serius.

Usulan pengenaan cukai terhadap emisi kendaraan itu sudah mulai dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Kementerian Koordinator Perekonomian pun diminta mendalami rencana tersebut.

"Itu akan dibahas lagi karena sebetulnya itu dari Pak Menko Ekonomi. Saya minta pendalaman dari Sesmenko Ekuin karena kalau misalnya terkait pungutan untuk karbon tadinya saya lihat kalau disebut pajak retribusi ada kaitan dengan undang undang," kata Menteri LHK Siti Nurbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Siti melanjutkan, kebijakan pengenaan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor sangat mungkin dilakukan. 

Meskipun butuh proses sebelum kebijakan itu diterapkan.

"Makanya formulasi harusnya disusun dulu tapi tadi Pak Menko katakan sangat mungkin dengan cukai. Saya akan pelajari lagi," kata Siti

Terkait emisi, Siti juga mengumumkan Indonesia mendapat US$ 56 juta atau setara Rp 812 miliar karena berhasil menurunkan emisi karbon. 

Jumlah penurunan emisi yang berhasil dicapai Indonesia pada 2016-2017, yang hendak dibayarkan tersebut adalah 11,2 juta ton CO2eq.

"Atas prestasi itu, 2 Juli sudah ada joint consultation group dari Indonesia, ada Wamen LHK dan Wamenlu, dari Dubes Norwegia dan staf khusus iklim dari Norwegia, disepakati 11 juta ton atau senilai dana US$ 56 juta atau sekitar Rp 800 miliar itu yang terkait pembayaran prestasi komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Siti menambahkan dana tersebut akan disalurkan lewat Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, dan Presiden Jokowi berpesan penggunaan dana untuk pemulihan lingkungan.

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar