Breaking

Minggu, 26 Juli 2020

Singgung Suku Jawa dalam Tausiyah, Ustad Tengku Zulkarnain Terancam Dipolisikan

Baca Juga

Singgung Suku Jawa dalam Tausiyah, Ustad Tengku Zulkarnain Terancam Dipolisikan

BIJAKNEWS.COM -- Lagi-gali Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustad Tengku Zulkarnain membuat heboh karena video tausiyahnya beredar di media sosial. 

Isi tausiyahnya tersebut dianggap kontroversial dan merendahkan da'i-da'i dari Jawa.

Dalam rekaman video tausiyah yang beredar tersebut, Ustad Tengku Zulkarnain mengungkapkan tentang salah satu kebiasaan dari masyarakat Jawa yang pamit dengan berjalan mundur.

Menurut Tengku Zulkarnain, kebiasaan tersebut dinilainya lucu. Bahkan, ia membandingkan kebiasaan itu dengan budaya adat Sumatera.

“Kalau Jawa pulang nampak idung, karena dia mundur jalannya. Biarkan kami ustad-ustad Sumatera dengan gaya Sumatera,” kata Tengku Zulkarnain dalam video tausiyahnya itu.

Padahal, Orang Jawa menerapkan budaya jalan mundur ketika pergi, karena untuk menghormati orang lain.

Bahkan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dalam akun twitternya menilai tausiyah Tengku Zulkarnain sangat provokatif dan bisa menyulut permusuhan etnis Jawa dan Sumatera.

Menurut Muannas, Tausiyah Tengku Zulkarnain terindikasi melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan melanggar pasal 156 KUHP.

"Krn bkn delik aduan & bisa diproses langsung, klo boleh bersaran sbaiknya 
@DivHumas_Polri
 segera panggil 
@ustadtengkuzul
 unt dimintai keterangan terkait ceramah yg beredar bermuatan adu domba etnis pd tgl 8 Feb 2020 di MAN 2 Model Medan, apalagi ini unt kesekian bkn kali pertama," tulis Muannas Alaidid di akun twitternya, Ahad, 26 Juli 2020.

Dikatakannya, Indikasi pidana oleh Ustad Tengku Zulkarnain tergambar dalam tausiyah itu, karena membangun rasa permusuhan antar etnis Jawa dan Sumatera sebagaimana UU No.40/2008 dan Pasal 156 KUHP.

"Ini bukan delik aduan, bisa diproses tanpa laporan. Kita lihat perkembangan, kalau tidak, terpaksa harus ada pihak yang inisiatif buat laporan," terangnya

Sementara itu, salah seorang netizen merasa meradang dengan tausiyah Tengku Zulkarnain tersebut. Bahkan ia mengancam akan melaporkan Tengku Zulkarnain ke Polisi. 

"Bismillahirrahmanirrahim, secara pribadi sebagai manusia asli Suku Jawa, hari ini insha Allah sy melaporkan Sdr 
@ustadtengkuzul
  ke Polisi terkait ucapan Rasisnya. Jika ada yg berani menuduh sy telah mengkriminalisasi Ulama, maka sy siap berhadapan dengan org tersebut," tegas Eddy Santry melalui akun @EDDYSANTRI.

Dia pun memberi batas waktu kepada Tengku Zulkarnain untuk mengklarifikasi ceramah bernuansa rasis tersebut. Jika tidak, maka ia terpaksa membuat laporan resmi ke Polisi. 

Namun ironisnya, sampai batas waktu yang diberikan Eddy Santry, Tengku Zulkarnain tak memberikan klarifikasi.

"Telah sampai batas waktu namun tak ada itikad baik dari sdr 
@ustadtengkuzul
 . Maka dari itu, demi mempertahankan marwah suku Jawa, sy terpaksa mengambil langkah hukum sesuai yg berlaku di NKRI," ujarnya pada Ahad, 26 Juli 2020.

(by)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar