Breaking

Selasa, 04 Agustus 2020

Ini Yang Dibahas Saat Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Daerah Tentang Pelaksanaan Festival Ekonomi Kreatif

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Senin, 3 Agustus 2020, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab.Pessel, Hadi Susilo, SSTP, MSi didampingi oleh Yulnarti, SE, MSi, (Kabid Ekonomi Kreatif), Drs. Purwandri (Kabid Pemuda dan Olahraga) dan Darmadi, S.Sos (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab.Pessel), bertempat di ruang rapat Biro Kerja Sama Pembangunan dan Rantau di Kantor Gubernur Sumatera Barat, menghadiri rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama daerah tentang pelaksanaan Festival Ekonomi Kreatif antara Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab.Pessel.

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Kerja Sama Pembangunan dan Rantau Prov. Sumbar (Ashari Cahyaditama). didampingi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Prov.Sumbar, utusan dari Biro Pemerintahan, Biro Aset dan Biro Hukum Kantor Gubernur Sumbar.

Kesepakatan yang didapatkan dalam rapat tersebut antara lain perjanjian kerja sama yang telah dibuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten akan dilakukan peninjauan lebih detail terhadap hak dan kewajiban kedua belah pihak agar kedepannya tidak ada masalah terkait pelaksanaan hal tersebut, rencana pelaksanaan kegiatan direncanakan akan dilaksanakan bersamaan dengan Rakor Pariwisata pada bulan September 2020.

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar