Breaking

Rabu, 23 September 2020

Pemprov Sumbar Berencana Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3 Medis

Baca Juga

Pembahasan rencana menjadikan Kota Sawahlunto sebagai calon lokasi pembangunan industri pengolahan limbah B3 wilayah Sumatera
BIJAKNEWS.COM -- Provinsi Sumatra Barat ingin membangun tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis, karena hingga kini masih mengopernya ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan. Alhasil pengeluaran pihak rumah sakit sangat besar setiap tahunnya, sementara jumlah produksinya mencapai 1.899,15 ton per tahun.

Kota Sawahlunto tengah didorong menjadi lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis di Sumatra Barat (Sumbar). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisyah mengatakan, berdasarkan uji kelayakan dari perguruan tinggi, Sawahlunto layak dibangun pusat pengolahan limbah B3 medis. Selain itu, memiliki lahan yang luas. Kondisi geografis Kota Wisata Tambang ini juga dinilai cocok. "Kalau bisa yang menjadi lokasi pemusnahkan limbah B3 Medis ini [merupakan] lahan yang nilai produktifitasnya rendah seperti bekas tambang. Secara teknis lahan bekas tambang akan menekan biaya seperti pembukaan top soil," ujar Siti Aisyah

Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Luhur Budianda menyebut, Pemprov Sumbar Siap mendukung dimana lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis yang cocok menurut hasil kajian para akademi. Ia mengatakan, Sumbar sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah medis agar menekan biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit.  "Biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut limbah B3 medis ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan itu sangat besar, contohnya RSUP M. Djamil yang mengeluarkan anggaran senilai Rp2 miliar per tahunnya," tuturnya. 

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak bisa membuang limbah B3 medis sembarangan karena bisa terkena hukum pidana. Jika Sumbar sudah memiliki pusat pengolahan limbah medis sendiri akan mengefisiensi pengeluaran, sehingga biaya pengobatan dan ruang rawat bisa lebih murah. 

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar