Breaking

Rabu, 25 Agustus 2021

Didemo Terkait Rehab Rumah dan Baju Dinas, Ini Jawaban Ketua DPRD Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sekelompok masyarakat menamakan diri Pergerakan Milenial Minang menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/8/2021) sore. Mereka melakukan demo terkait isu pembangunan rumah dinas dan pengadaan baju dinas anggota dewan.

Menjawab aksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang datang menemui pendemo menegaskan beberapa hal berkaitan. Menurutnya, yang dilakukan rehab adalah gedung pertemuan di belakang rumah dinas.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rehab rumah dinas tidak ada, yang ada hanya rehab selter, ruang kerja dan ruang olahraga, berada di belakang rumah dinas.

Selain itu, saat bukan hanya pembangunan di belakang rumah dinas ketua, termasuk juga saat ini sedang rehab rumah dinas gubernur dan wakil gubernur.

Berkaitan dengan baju dinas, ketua DPRD Sumbar Supardi juga menerangkan, saat ini sekitar 9000-an ASN dilingkungan pemprov Sumbar juga mendapatkan baju dinas.

Rehab dan pembuatan baju dinas bukan tidak memiliki efek pada masyarakat, khususnya pekerja bangunan dan buruh jahit, karena mereka mendapatkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarganya, dimasa pandemi ini.

“Bukan rumah dinas yang direhab, tetapi gedung belakang, sementara ini gubernuran juga direhab, menyangkut baju dinas, ASN menerima baju dinas dari anggaran yang sudah disediakan, efek positif dari semua ini adalah, bisa bekerjanya buruh bangunan dan buruh jahit, sehingga bisa menghidupi keluarganya dimasa pandemi, memang tidak bisa mengakomodir semuanya, namun bisa menyelamatkan sebagian,” ulas Supardi dihadapan para pengunjuk rasa.

Namun apa yang disampaikan Supardi tidak diterima pengunjuk rasa, bahkan saat ketua DPRD Sumbar memberikan keterangan, pengunjuk rasa bersorak-sorak, seperti hilang rasa hormat pada yang lebih tua.

Supardi tetap menerangkan, meskipun para pengunjuk rasa tidak mendengarkan, karena menurutnya sebuah kewajiban dalam memberikan penjelasan, untuk sebuah kebenaran.

Setelah Supardi memberikan penjelasan, lalu pamit dan meninggalkan sekitar 15 orang pengunjuk rasa, masuk kembali ke gedung DPRD Sumbar.

Tadinya pengunjuk rasa melayangkan surat akan melakukan aksi pada pukul 13.00 Wib, namun mereka baru datang sekitar pukul 14.35 Wib, namun ketua DPRD Sumbar tetap sabar menunggu, walau akhirnya tanpa rasa santun pengunjuk rasa menerima-nya dil lapangan.

Setelah sekitar 15 menit memberi keterangan, ketua DPRD meninggalkan para pengunjuk rasa tepat pukul 15. 50 Wib, untuk melanjutkan rapat dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.

“Kewajiban saya sebagai pimpinan dewan memberi keterangan, mereka mau terima atau tidak, itu hak mereka, karena anggaran pembangunan dan baju dinas bukan hanya untuk DPRD tapi juga untuk gubernur serta wakil gubernur dan ASN, dan aset berupa fisik bukan milik DPRD tapi milik pemerintah dengan penanggung jawabnya gubernur,” tegas Supardi mengakhiri.

(fwp)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar