Breaking

Selasa, 25 Januari 2022

Gandeng Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, LP3M UNP Tuntaskan Kurikulum Muatan Lokal PKBAM untuk SD dan SMP

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi bekerja sama dengan LP3M UNP untuk menyusun Kurikulum Muatan Lokal mata pelajaran Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau atau disingkat PKBAM untuk pendidikan dasar (SD dan SMP). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Visi dan Misi Pemerintah Kota Bukittinggi dan Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang menyatakan bahwa PKBAM ini akan menjadi program unggulan bidang pendidikan di Kota Bukittinggi mulai tahun ajaran 2022/2023. Ciri khas dari muatan lokal PKBAM ini adalah fokus pada penanaman karakter yang bersumber dari nilai-nilai luhur Budaya Alam Minangkabau dengan rancangan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik usia pendidikan dasar (7 – 15 tahun) dan pembelajaran abad 21 dengan mengintegrasikan literasi baru dan “learning skill”.

Ketua LP3M UNP, Prof. Dr. Jamaris, M. Pd pada kegiatan finalisasi 22-23 Januari 2022 bertempat di Guest House UNP, Lubuk Minturun menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam hal penyusunan kurikulum muatan lokal  bagi satuan pendidikan dan akan dijadikan sebagai “pilot project” untuk kegiatan yang sama bagi kabupaten/kota lainnya. Ketua LP3M menunjuk Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran/LP3M, Dr. Nofrion, M. Pd sebagai ketua tim dan menyusun tim penyusun dan reviewer yang akan menyusun kurikulum tersebut. Lebih lanjut, Prof. Jamaris menyatakan bahwa penyusunan kurikulum PKBAM ini harus mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 serta aturan lain yang relevan. Ke

Ketua Tim Penyusun Kurikulum Muatan Lokal PKBAM LPEM UNP untuk Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Dr. Nofrion, M. Pd menguraikan bahwa Tim Penyusun adalah Dr. Amril Amir, M. Pd, Dr. Wirdanengsih, M. Si, Dr. Rino, M. Pd., MM, Dra. Armida, S. M.Si, Drs. Helfia Edial, MT, Leni Marlina, SS, MA, Dr. Aisiah, M. Pd dan Dr. Nofrion, M. Pd. Sedangkan Tim Reviuwer adalah Prof. Alwen Bentri, M. Pd, Prof. Ermanto, M. Hum, Prof. Agustina, M. Hum, Prof. Jamaris, M. Pd, Dr, Refnaldi, M. Litt dan Dr. Erizal Gani, M. Pd. Penyelesaikan kurikulum PKBAM ini dilaksanakan sejak bulan November sampai Desember 2021 dengan tahapan pekerjaan dimulai dengan, 1) penyerapan aspirasi dari masyarakat Kota Bukittinggi, 2) FGD dengan Walikota Bukittiggi dan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, 3) FGD dengan KAN, LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Kepala Sekolah dan Pengawas, Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Pemuda serta Mahasiswa dan Guru, 4) Reviu dan 5) Finalisasi dokumen kurikulum. (Dion /Humas UNP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar