Breaking

Selasa, 12 April 2022

Rapat Dengar Pendapat Dengan Disperindag, DPRD Minta Pemprov Tingkatkan Alokasi Stok Minyak Goreng di Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan alokasi stok minyak goreng di Sumbar bertambah dari hasil produksi berbagai perusahaan lokal.

Menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, hal tersebut bertujuan mengatasi kelangkaan stok minyak goreng di pasar.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (12/4/2022).

"Kita minta Pemprov agar bisa diperbanyak kuota untuk Sumbar. Minimal lebih dari 50 persen kuota itu," ucap Supardi.

Menurutnya, persoalan yang ada saat ini adalah kebanyakan stok minyak goreng di Sumbar disalurkan ke luar provinsi. "Kita dapat laporan minyak itu hanya sebagian kecil yang disebar di Sumbar dan sisanya dibawa ke luar, ini tentu tidak benar," imbuhnya.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan di Sumbar, yakni PT Incasi Raya bisa memproduksi sekitar 600 ribu liter minyak perhari, namun yang diberikan ke Sumbar sekitar 250 ribu liter.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, seharusnya 80 persen minyak goreng yang ada di Sumbar dikonsentrasikan ke Sumbar, bukan ke luar provinsi.

Padahal, ia menilai banyak perusahaan besar yang memproduksi minyak goreng di Sumbar, sehingga seharusnya tidak mungkin terjadi kelangkaan.

Persoalan selanjutnya yang disebabkan kelangkaan minyak goreng adalah terjadi kemahalan harga minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sementara itu, perwakilan Tim Satgas Minyak Goreng Pemprov Sumbar Abdul mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah beberapa kali mencoba menekan harga minyak goreng dengan adanya HET.

Kebijakan ini ditugaskan pada beberapa BUMN yang berperan dalam pendistribusian.

"Ada dari PT RNI, dari bulan Maret memang sudah didistribusikan sampai hari ini sekitar 458 ton yang telah disebar ke berbagai daerah," katanya.

Kemudian, PT PPI mulai pada bulan April juga menyebarkan sekitar 500 ton untuk didistribusikan di beberapa kabupaten kota.

Sementara itu, di daerah Pemprov juga bekerjasama dengan PT Incasi Raya dengan mendapatkan 150 ton untuk didistribusikan ke kabupaten dan kota di Sumbar.

Kemudian, masalah saat ini menurutnya yaitu penetapan harga yang belum berjalan sebagaimana diharapkan.

"Kalau dilihat HET itu perliter Rp14 ribu, namun kalau dilihat di lapangan terjadi harga yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Untuk itu kita koordinasi dengan Polda untuk mengawasi agar minyak goreng sesuai dengan harga HET,' katanya.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar