Breaking

Minggu, 24 April 2022

Sosialisasi Perda No. 4/2020, Syamsul Bahri: Perlu Perlindungan Lahan Pangan Bagi Petani

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM —
Perlindungan lahan pangan berkelanjutan sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan petani di Sumatera Barat. Selain itu juga perlu agar lahan pangan tidak punah dan kritis pada masa mendatang.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sudah memiliki landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020, namun belum semua masyarakat, khususnya petani daerah pedesaan mengetahui, sehingga banyak yang merasa kalau lahan pangan bisa diubah menjadi lahan non produktif.

Sekaitan dengan pemberian pemahaman perda nomor 4/2020, Anggota komisi II DPRD Sumbar dari PDI-P Syamsul Bahri, melakukan sosialisasi dari tanggal 21-24 April 2022, di kabupaten Pasaman Barat, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi di kabupaten yang sama.

Meskipun dalam bulan Ramadan dan sedang menjalankan ibadah puasa, namun tanpa merasa lelah Syamsul Bahri tetap melakukan sosialisasi, dengan mengambil lokasi di salah satu rumah tokoh masyarakat. Kegiatan ini disambut antusias warga, yang notabene adalah petani tanaman pangan.

Kali ini yang dikunjungi Syamsul Bahri adalah Jambak, kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat, dimana wakil bupati Risnawanto, pemuka masyarakat serta semua komponen pertanian hadir untuk mendengarkan dan berdiskusi sekaitan perda tersebut.

Karena sosialisasi bertepatan pada bulan Ramdan, kegiatan juga diisi dengan ceramah agama dari buya atau ustadz yang juga dibawa Syamsul Bahri pada acara tersebut.

“Demi kepentingan para petani dan masyarakat banyak, saya tidak akan pernah lelah untuk bisa melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, agar ke depan jangan sampai ada lahan kritis dan masyarakat minus pangan, maka lahan terjaga akan meningkatkan pertanian serta mengejar surplus pangan,” beber Syamsul Bahri, Minggu (24/4/2022) di Jambak.

Dia juga menambahkan, sebuah kewajiban moral bagi wakil rakyat dalam memberikan informasi penting pada konstituennya, sehingga bisa menjadi ilmu bermanfaat dan berguna untuk masa depan negri ini.

“Sosialisasi merupakan pemberian ilmu bermanfaat, dimana dalam agama dinyatakan salah satu yang tidak terputus kelak diantaranya adalah ilmu yang bermanfaat, maka saya tidak akan merasa lelah untuk hal ini, malah di Ramdhan semakin bergairah, karena bisa berbagi pengetahuan, khususnya tentang peraturan daerah ini,” tambah Syamsul Bahri bersemangat.

Sosialisasi tersebut juga disambut hangat Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, dimana ia menyambut baik apa yang dilakukan Syamsul Bahri dalam memberikan pencerahan pada masyarakat tentang perda perlindungan lahan pangan ini.

“Saya sebagai wakil bupati mengucapkan terimakasih pada pak Syamsul Bahri yang sudah berkenan memberikan sosialisasi ini, meskipun dalam bukan Ramadhan,” ucap Risnawanto.

Dia juga mengatakan, kunjungan sosialisasi Syamsul Bahri di bulan ramdhan di daerahnya, merupakan nilai tambah, dimana sambil berbuka dan beribadah, juga melakukan transfer ilmu tentang peraturan yang ada.

Hal senada juga disampaikan Rahmad seorang pemuka masyarakat, dimana mereka amat senang dan bangga karena bisa dikunjungi wakil mereka.

“Kami bangga bisa menerima sosialisasi Perda ini dari pak Syamsul Bahri, meskipun bukan Ramdhan tampak beliau amat bersemangat dan tidak tampak lelah,” tutur Rahmad.

Dia juga menambahkan, dengan sosialisasi yang dilakukan Syamsul Bahri mereka jadi tahu apa landasan hukum terhadap perlindungan lahan milik petani, khususnya lahan tanaman pangan.

“Kami jadi memahami landasan hukum atau peraturan yang melindungi lahan tanaman pangan, sehingga kami bisa lebih konsen dalam mengelolanya,” tutur Rahmad mengakhiri.(ms/*/ald)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar