Breaking

Rabu, 13 Juli 2022

Terima Kunjungan Komisi I DPRD Agam, Sekwan Raflis Cerita Tugas Kewenangan Wakil Rakyat

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. Raflis SH, MH menerima secara resmi kunjungan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Agam di ruang kerja Sekwan DPRD Sumbar, Padang, Rabu, 13 Juli 2022.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis mengatakan, pihaknya memberikan pencerdasan soal tugas kewenangan wakil rakyat, agar kedepan pimpinan dan anggota dapat lebih paham dan mengerti.

“Kita sangat apresiasi dan terimakasih atas kunjungan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Agam mengunjungi DPRD Provinsi Sumbar. Semoga ilmu diberikan dapat menjadi amal ibadah dan bermanfaat,” ujar Raflis peraih penghargaan kategori khusus Tokoh Peduli Penyiaran Sumatera Barat tahun 2019 ini.

Menurut Raflis, pihaknya juga menyinggung soal dasar hukum mengenai pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD diatur Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan ketentuan jumlah dan jenis pakaian dinas yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu,” ujar Raflis disebut- sebut calon kuat Bupati Kabupaten Pesisir Selatan akan datang ini.

Lanjut Raflis, pihaknya mendorong kepada pimpinan dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Agam terus memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Agam umumnya dan khususnya aspirasi masyarakat Dapil.

“Memperjuangankan aspirasi masyarakat merupakan salah satu bagian sumpah jabatan anggota dewan di dapilnya,” ujar Raflis didampingi Kasubag Humas Protokol dan publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris.

Tampak Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menjamu pimpinan dan anggota DPRD komisi I Kabupaten Agam mempersiapkan hidangan makan siang sangat lezat dan nikmat sekali. (**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar