Breaking

Sabtu, 20 Agustus 2022

Redam Aksi Tawuran, Mahasiswa KKN-T UNES Kelompok 47 Lakukan Penyuluhan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Maraknya aksi Tawuran yang membuat resah masyarakat, khususnya orang tua siswa, membuat banyak pihak berusaha untuk Mahasiswa Kuliah Kerja meredam dan menekan prilaku tersebut.

Salah satu kelompok yang ingi tawuran itu tidak terjadi adalah Kelompok Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Ekasakti, dengan memberikan penyuluhan di Kelurahan Lambung Bukik.

Penyuluhan dan sosialisasi itu focus pada anti Tawuran dan Anti Narkoba,  yang bertajuk meningkatkan kesadaran generasi Emas terhadap bahaya narkoba bagi Siswa Siswi di SD Negeri 10 Kelurahan Lambung Bukit, Padang, Sunatera Barat.

Aldo Pratama Ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan, melihat dampak buruk yang sangat besar dari tawuran dan  penggunaan narkoba bagi kalangan anak muda, membuat pentingnya mengadakan edukasi sejak dini akan bahaya dan dampak yang ditimbulkannya. Sehingga para pelajar dpat memahami 

"Tawuran dan Narkoba adalah hal yang saling memiliki keterkaitan, sehingga ini dapat merusak dalam berbagai kegiatan," ulas Aldo, Sabtu(20/8/2022)

Penyuluhan dan sosialisasi ini terselenggara juga karena gagasan Afilkia suhanda,
Ilga Afri Yuliandani, Nurul Aulia Usni dan Budriadi dan Ilga Afri Yunita.

Dalam melakukan sosialisasi Mahasiswa KKN juga mendatangkan  pembicara Roby Hadi Putra, S.AP, M.A. yang merupakan Dosen Pembimbing Lapangan KKN-T Kelompok 47 Kelurahab Lambuang Bukit.

Roby mengupas dan membahas bahaya tawuran bagi generasi Emas, baik hari ini dan kedepannya, serta aspek hukum juga dampak tawuran bagi siswa dalam berbagai sendi kehidupan. 

"Ingat, masa depan kita ada pada diri kita, jika saat ini kita tidak bisa memilah dan menahan diri untuk melakukan tawuran dan Narkoba, maka sanksi hukum sudah menanti dan masa depan kan menjadi suram, untuk itu, agar segera menjauh dari tawuran dan Narkoba, jangan terpengaruh meskipun dirayu, karena tidak akan ada untungnya, yang ada hanya kerugian besar, serta membuat malu keluarga besar," papar Roby.

Pernyataan dosen pembimbing tersebut juga diterangkan kembali Alfilkia Suhanda, yang juga mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Ekasakti, juga menambahkan resiko Narkotika terhadapa Kesehatan.

Acara sosialisas juga diikuri Bripda  Andega Arga Yanotama yang merupakan Anggota Polri di Polda Sumatera Barat mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Ekasakti, ikut  menjelaskan mengenai upaya menghindari penyalahgunaan narkoba, berdasarkan data statistik 2019 Sumatera Barat salah satu provinsi tertinggi penyalahgunaan Narkoba.

Tujuan penyuluhan ini agar generasi muda harus terhindar dari bahaya narkoba. Bahkan penghuni Lembaga Pemasyarakatan lebih 60% adalah kasus narkoba. Untuk itu perlu ada perhatian khusus dalam melawan bahaya dan dampak narkoba bagi generasi muda.

Dalam sosialisasi ini juga diikuti oleh pelajar kelas 4,5, dan 6 SDN 10 Kelurahan Lambung Bukik dan turut hadir juga Kepala Sekolah SD Negeri 10, Dra. Lizayarni, Pihak Kelurahan, dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh.(rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar